KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, menegaskan bahwa partai politik tidak bisa menarik dukungan pada pasangan calon jika sudah melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tidak bisa ya (parpol menarik dukungan dari pasangan calon jika sudah mendaftar)" kata Dody, saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
- KPU Tetapkan Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Jakarta 2024
- Parpol Dilarang Tarik Dukungan, PKB Tegaskan Setia pada RK-Suswono di Jakarta
- KPU Jakarta Sebut Calon dari PDIP Daftar Besok Siang, Anies-Rano Karno atau Pramono Anung-Rano Karno?
- KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
(1) Partai Politik atau gabungan Partai Politik dilarang menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
(2) Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Sebelumnya, beredar kabar jika PKB menarik dukungan dari pencalonan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 dan mendukung Anies Baswedan.
Namun, kabar tersebut telah dibantah oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Dia menegaskan bahwa partainya tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.
- Chloe, Anak Asmirandah, Potret Cantik dan Gemesin Seperti Model Cilik di Pantai
- Ultah ke-1, ini Deretan Foto Terbaru Baby Kyle Anak Yeni Inka yang Makin Lucu dan Menggemaskan
- Air Mata Sri Mulyani di Rapat Terakhir DPR: Setiap Orang Ada Peran dan Masanya
- 10 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional Anak, Orang Tua Wajib Tahu
- 3 Negara Ini Berlomba-Lomba Bangun Kasino Demi Dongkrak Pariwisata
Berita Terpopuler
-
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024 -
VIDEO: Tegas! Jokowi Respons Carut Marut PON 2024 "Tiap Event Besar Pasti Ada Koreksi"
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Kaesang Klarifikasi ke KPK, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
merdeka.com 18 Sep 2024