KPU Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang dicoret dari DCS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang tidak lolos daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019 di beberapa Kabupaten/Kota. Bawaslu akan mengadili sengketa tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang tidak lolos daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019 di beberapa Kabupaten/Kota. Bawaslu akan mengadili sengketa tersebut.
"Ada dari Solo, Pati, Purworejo. Petugas KPU dari daerah sudah memproses. Intinya kita siap melayani sengketa yang mereka ajukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jateng, Joko Purnomo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (21/8).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Lebih lanjut, pihaknya menunggu upaya Bawaslu untuk memproses mediasi dengan setiap penggugat. Adapun ke 16 Bacaleg yang menggugat kebanyakan dengan hasil yang ditetapkan dalam DCS.
"Ada syarat yang dicoret karena terlibat korupsi, kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak maupun mantan narapidana narkoba," ungkapnya.
Dia mengaku siap menerima apapun keputusan Bawaslu termasuk soal hasil yang nantinya bisa memenangkan penggugat.
"Upaya yang bisa dilakukan memang memediasi dan kita tunggu hasilnya," kata Joko Purnomo.