KPU Solo tetapkan daftar pemilih tetap Pilgub Jateng 401.090
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sebanyak 401.090 orang. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, di kantor KPU Solo, Rabu (18/4).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sebanyak 401.090 orang. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, di kantor KPU Solo, Rabu (18/4).
401.090 pemilih tersebut terdiri dari 195.144 pemilih laki-laki dan 205.946 pemilih perempuan. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat sebelum dilakukan Pilgub akan dilakukan perbaikan lagi.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Jumlah DPT tidak berubah, tapi nanti untuk yang masih tercecer itu akan diberikan form pemilih tambahan," ujar Ketua KPU Solo, Agus Sulistiyo seusai rapat pleno.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, jumlah DPT tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS), yakni sebanyak 403.286. Agus mengatakan, perbedaan tersebut wajar. Mengingat, setelah penetapan DPS masih dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Dari hasil coklit itulah didapati jumlah DPT. Kan ada yang ganda, sudah meninggal, ada yang belum tercatat, pindah domisili dan sebagainya. Jadi memang jumlahnya berkurang cukup banyak," terang Agus.
Namun, lanjut dia, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilpres tahun 2015 lalu yang mencapai 399.915, mengalami penambahan mencapai 1.175.
Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, M Mutaqin menambahkan, pihaknya akan memberikan masukan kepada KPU terkait jumlah pemilih.
"Potensi bertambahnya pemilih cukup besar. Awalnya diberikan waktu semalam untuk perbaikan, tetapi kan itu tidak mungkin jadi kami minta tambahan waktu. Waktu itu akan kita maksimalkan untuk temuan daftar pemilih ganda, pindah domisili, NIK dobel dan yang lainnya," katanya.
Hasil temuan itu, masih kata dia, akan disampaikan kepada KPU agar ditindaklanjuti untuk melakukan perbaikan. Ia berharap perbaikan daftar pemilih ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga warga yang mempunyai hak pilih bisa memberikan hak suaranya.
Baca juga:
WNI yang tinggal di daerah rawan konflik tetap bisa gunakan hak pilih
Lewat video conference, KPU pantau Coklit data pemilih di luar negeri
KPU gelar video conference pantau pencocokan data pemilih di luar negeri
Selain door to door, KPUD Tangsel Coklit data pemilih lewat video call
KPU mulai cocokkan data pemilih 2019 di dalam dan luar negeri hingga 17 Mei