KPUD Depok akan panggil PDIP soal dugaan surat pernyataan palsu
Diduga surat palsu tersebut berisi pernyataan Totok tidak menandatangani berkas pendaftaran pasangan Oky-Babai.
Terkait dugaan surat pernyataan palsu yang ditandatangani Sekretaris DPC PDIP Kota Depok Totok Sarjono terhadap pasangan Dimas Oky Nugroho- Babai Suhaimi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok akan memanggil pihak yang bersangkutan.
Komisioner KPUD Kota Depok Suwarna mengatakan, hari ini akan mengundang Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Depok untuk datang ke kantor KPUD. Namun pihaknya tidak bisa memastikan jam kedatangan.
"Undangannya siang tapi waktunya tidak tahu pasti. Kita klarifikasi pada pengurus PDI Perjuangan Kota Depok untuk masalah fotokopi surat pernyataan Totok tidak menandatangani dokumen, karena yang kami terima kan hanya fotokopi. Itu pun kami terima bukan dari Pak Totok tapi dari pengunjuk rasa," kata Suwarna, Selasa (4/8).
KPUD Depok sangat memerlukan kehadiran Totok selaku pihak yang diduga membuat pernyataan. Karena Totok merupakan saksi atas kasus dugaan surat palsu ini. "Kalau koperatif harusnya hadir," ujarnya.
Dikatakan dia, sebelum pedaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, pihaknya telah berkomunikasi kepada setiap partai yang mempunyai hak untuk mengusung pasangan calon wali kota, termasuk kepada PDIP. Kala itu, staf KPU yang diperintahkan oleh Divisi Hukum untuk menghubungi Totok Sarjono untuk memastikan kehadirannya saat pendaftaran calon.
"Kami proaktif terhadap semua partai yang punya kesempatan mencalonkan kan ada 10 yang berhak mengusung, dari 10 itu kita sudah komunikasi," katanya.