Kronologi AHY Kandas Jadi Cawapres Anies
AHY batal menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
AHY batal menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Kronologi AHY Kandas Jadi Cawapres Anies
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan batal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, kandasnya AHY jadi Cawapres karena keputusan sepihak dari Partai NasDem.
"Sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi (Anies-AHY), tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan," kata Teuku Riefky dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).
Perubahan fundamental yang dimaksud adalah ketika Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," beber Teuku Riefky.
Riefky yang masuk dalam Tim 8 pemenangan Anies tersebut menjelaskan kronologi awal mula koalisi Anies dibentuk.
Menurutnya, Anies Baswedan diusung NasDem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022. Tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun NasDem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.
Dengan dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies mengajak AHY sebagai pasangan Capres Cawapres 2024, dengan kesepakatan Anies membawa Partai NasDem, AHY membawa Demokrat dan keduanya bekerja sama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh empat orang dari Tim 8.
Secara formal, lanjut Riefky, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir kesepakatan.
"Yaitu 1) namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan; 2) Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; 3) Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapres-nya dengan kriteria yang telah ditentukan; 4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan; 5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan," lanjutnya.
Riefky membeberkan, kemudian Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY "Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY". Pada 14 Juni 2023, Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapres.
"Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi," terang Riefky.