Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan
Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil dalam rangka menyusun RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil dalam rangka menyusun RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menanggapi respons negatif terkait rencana kunker di tengah pandemi Covid-19 tersebut. Dia bilang, kunjungan kerja ini merupakan kewajiban DPR untuk menjalankan fungsinya.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Lodewijk menuturkan, DPR tidak ingin jika RUU PKS telah disahkan menjadi undang-undang menerima komplain dari masyarakat karena tidak menerima masukan dan tidak melakukan studi banding.
"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi kita dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan masukan," kata Lodewijk kepada wartawan, Senin (4/10).
Lodewijk mengatakan, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual sensitif. Sehingga perlu menerima masukan banyak pihak. Termasuk melakukan kunjungan kerja.
DPR juga memahami kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya melakukan kunjungan kerja dengan mempertimbangkan negara yang didatangi mau menerima.
Selain itu, jika studi banding melalui rapat zoom tidak diharapkan jika hanya dengan orang-orang yang telah disiapkan oleh protokoler negara tersebut. DPR ingin melihat kondisi implementasi UU tentang kekerasan seksual di negara yang dikunjungi secara langsung.
"Tetapi dengan itu kita lihat kumpul sekelompok orang kita bisa mendengarkan apa keluhan dia, bagaimana implementasi yang mungkin juga kita datangi terkait orang-orang yang melakukan pelanggaran terkait dengan itu, kita akan cari masukan," ujar Lodewijk.
Menurut Lodewijk, memang ada urgensi melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Sebab, dua negara tersebut sudah mengimplementasi aturan terkait kekerasan seksual.
"Dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan," ujar Lodewijk.
Baca juga:
Kata Pimpinan DPR soal Urgensi Baleg Kunker ke Brasil & Ekuador di Tengah Pandemi
Baleg Akan Kunker ke Brasil-Ekuador Saat Pandemi, Pimpinan DPR Izinkan dengan Catatan
Baleg Akan Lakukan Kunker ke Brasil dan Ekuador Bahas RUU PKS
Catatan Penolakan Fraksi PKS atas Hasil Pembahasan RUU KUP
Gantikan Azis Sebagai Pimpinan DPR, Lodewijk Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga
Pimpinan DPR Minta Surpres Calon Panglima TNI Dikirim Sebelum 8 Oktober
VIDEO: Punya Harta Rp12,4 M, Eks Danjen Kopassus Ditunjuk Golkar Jadi Wakil Ketua DPR