Lawannya tak lolos verifikasi Pilkada Surabaya, ini tanggapan Risma
Rasiyo dan Abror dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPUD Surabaya.
Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum bisa bersikap apa-apa menanggapi proses Pilkada Surabaya. Terutama usai KPUD Surabaya menyatakan lawan Risma, pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror tak lolos proses verifikasi.
"Saya belum bisa apa-apa sekarang karena masih menjabat wali kota. Nanti akan ada saatnya saya bersikap," ujar Risma kepada wartawan di Surabaya dikutip dari Antara, Selasa (1/9).
Saat ditanya harapannya tentang Pilkada Surabaya kali ini, calon wali kota yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergandengan dengan Whisnu Sakti Buana tersebut mengaku tak bisa berpendapat apapun.
"Saya tidak bisa ngomong harapan, khawatir nanti dikira apa-apa. Pokoknya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu.
Sementara itu, saat disinggung tentang permohonan pengujian Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut menyerahkannya ke partai.
"Iya memang sedang proses di MK, tapi saya serahkan ke PDIP," kata wali kota perempuan pertama 'Kota Pahlawan' tersebut.
Pada hari ini, di MK dilangsungkan perbaikan permohonan dengan Nomor Perkara 96/PUU-XIII/2015 dengan pemohon Whisnu Sakti Buana dan Syaifuddin Zuhri, beserta kuasa pemohon Edward Dewaruci.
Pokok perkaranya yakni pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang meliputi Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 121 ayat (1), dan Pasal 122 ayat (1).
Pilkada Kota Surabaya terancam dilangsungkan 2017 setelah berdasar berita acara hasil rapat pleno KPU Nomor 42/BA.KPU/8/2015 menyebutkan, pasangan calon Risma-Whisnu (diusung PDIP) memenuhi syarat (MS), sedangkan Dhimam Abror yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Rasiyo tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga:
Suhu politik di Surabaya panas, KPU enggan disalahkan
Menelusuri siapa dalang kisruh Pilkada Surabaya
Sidang di MK, Cawawali Surabaya usul 2 cara atasi calon tunggal
Usai bertemu KPU, PAN dan Demokrat yakin Pilkada Surabaya lanjut
Kisruh pilkada, PAN-Demokrat-PDIP laporkan KPU Surabaya ke DKPP
Risma tanpa lawan, apakah sudah diskenariokan?
KPU Surabaya tetap ngotot pasangan Rasiyo-Abror tak memenuhi syarat
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja jenis wisata yang bisa ditemukan di Surabaya? Di kota ini, kita bisa menjelajahi berbagai macam destinasi menarik yang pastinya akan memberikan pengalaman seru.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.