Loyalis OSO minta kubu Sarifuddin Sudding kembali ke jalan yang benar
Loyalis OSO minta kubu Sarifuddin Sudding kembali ke jalan yang benar. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Tridianto menilai, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan Hanura menegaskan legalitas partai tersebut di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Tridianto menilai, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan Hanura menegaskan legalitas partai tersebut di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).
"SK Menkum HAM menegaskan Partai Hanura di bawah kepemimpinan Pak OSO adalah sah dan legal sehingga rencana diselenggarakannya Munaslub oleh kubu Sarifuddin Sudding akan sia-sia," kata Tri di Jakarta, Kamis (18/1), dikutip Antara.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Dia menilai, legalitas kepemimpinan OSO tidak perlu diperdebatkan pascakeluarnya SK Menkum HAM tersebut, sehingga para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang masih berada di kubu Sudding diminta untuk kembali ke jalan yang benar.
Tridianto meyakini, para pengurus DPD dan DPC yang sempat bergabung ke kubu Sudding sudah mengetahui SK Menkum HAM tersebut sehingga diharapkan bisa kembali membesarkan partai di bawah kepemimpinan OSO.
"Kami berharap pengurus DPC dan DPD yang masih berada di kubu sebelah bisa kembali ke jalan yang benar. Saya yakin dia sudah tahu bahwa kubu Pak OSO sudah menang di jalur hukum," ujarnya.
Dia berharap, internal partai tidak terus bergejolak dan meminta agar tidak ada Munaslub sehingga partai tetap solid demi menyambut Pemilu 2019.
Menurut dia, saat ini seluruh kader dan elemen partai harus fokus untuk konsolidasi pada pemenangan pilkada serta persiapan Pemilu 2019.
"Tidak perlu ada Munaslub, kalau mau Munas biasa yang dijadwalkan dua tahun lagi atau di 2020 dan sekarang fokus untuk konsolidasi dan pemenangan pilkada serta persiapan Pemilu 2019," katanya.
Konflik internal, menurut Tridianto, hanya membuang energi dan dirinya berharap para kader, baik kubu Sudding maupun OSO, kembali bersatu demi memenangkan Pemilu 2019.
Dia mengatakan, kader partai yang ada di DPR fokus menjalankan tugasnya dan membina daerah pemilihannya (dapil) sementara yang belum menjadi anggota legislatif, membantu konsolidasi organisasi dan membina calon dapil.
Sebelumnya, Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan yang baru, sehingga secara sah diakui negara.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1) sore," kata OSO di Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Hal itu, menurut dia, menegaskan bahwa Hanura di bawah kepemimpinannya adalah 100 persen legal dan tindakan yang diambil kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal.
OSO menegaskan, apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
"Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," ujarnya.
OSO menegaskan, setiap kegiatan partai yang tidak disetujui oleh dirinya merupakan kegiatan yang ilegal, termasuk rencana diselenggarakannya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang akan dilaksanakan kubu Sarifuddin Sudding pada Kamis (18/1).
Menurut dia, Munaslub hanya bisa dilaksanakan kalau dirinya menyetujui karena merupakan mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
Baca juga:
Kemelut mahar Rp 200 miliar bikin Hanura bergelut
Hanura kubu Sudding gelar Munaslub untuk lengserkan Oesman Sapta
Wiranto titip pesan di Munaslub Hanura kubu Sudding, begini isinya
Tetapkan Daryatmo ketum, Munaslub kubu Sudding juga deklarasi dukung Jokowi
Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding putuskan OSO dipecat
Hanura kubu Sudding klaim OSO akan kembalikan jabatan Ketum ke Wiranto
Akhiri konflik internal, 35 DPC Hanura se-Jateng desak Munaslub