M Qodari: Masa Jabatan Presiden Ditentukan Oleh Rakyat Melalui Pemilu
Dia mengatakan, periode kedua Presiden Jokowi akan habis pada 2024 mendatang. Untuk itu, Jokowi hanya bisa dipilih kembali menjadi presiden jika rakyat menghendaki.
Pendiri Indo Barometer M Qodari menilai, salah satu cara agar Presiden Joko Widodo dapat melanjutkan kepemimpinannya adalah dengan melakukan Amandemen UUD 1945. Sehingga nantinya aturan mengenai presiden hanya bisa menjabat sebanyak dua periode direvisi.
Dia mengatakan, periode kedua Presiden Jokowi akan habis pada 2024 mendatang. Untuk itu, Jokowi hanya bisa dipilih kembali menjadi presiden jika rakyat menghendaki.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
“Presiden Jokowi itu sudah habis masa berkuasanya 2024. Ibarat saldo itu udah nol. Nah untuk bisa berkuasa lagi Baik Pak Jokowi maupun siapapun, saldonya harus diperbarui lagi harus diisi. Yang bisa isinya cuman rakyat dan pengisiannya cuman bisa lewat mekanisme Pemilu begitu, kalau diperpanjang masa jabatan udah abis ya saldonya udah nol itu jadi tidak ada legitimasi dari rakyat,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/3).
Sebelumnya, Sekjen PSI Dea Tunggaesti mengatakan, bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga, maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945. Sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal tiga periode.
Qodari mengungkapkan, apa yang disampai PSI sudah tepat jika dibandingkan harus memperpanjang masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Untuk itu, partai politik yang menilai Jokowi harus melanjutkan kepemimpinannya harus mendukung amandemen UUD 1945.
“Kalau memang betul partai-partai melihat ada kepentingan ada urgensi ada kebutuhan bahwa masa jabatan presiden itu ditambah untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas dan program-program yang besar ya Jalannya bukan melalui penundaan pemilu tetapi melalui amandemen Undang-Undang Dasar 45 masa jabatan diperbolehkan tiga periode,” ujarnya.
Yakin Amandemen Terlaksana
Mengenai peluang terlaksananya amandemen, dia menyakini, mayoritas anggota di DPR dan MPR telah menyetujuinya. Bahkan, rencana tersebut diyakini akan mendapatkan dukungan dari DPD.
“Kalau bicara matematika amat sangat mungkin, karena aku partai pendukung pemerintah pada hari ini itu sudah hampir berapa 3/4 ya dari syarat-syarat untuk bisa dilakukan amandemen MPR. Jadi udah 3/4 dari anggota MPR tinggal tambah berapa 3 atau 4 orang dari DPD bisa terlaksana. Dan kita tahu bahwa setidaknya sepertiga dari anggota DPD itu sesungguhnya anggota Partai politik, jadi komando partai itu jalan. Nah secara matematika sangat mungkin dilakukan amandemen,” terangnya.
Qodari mengungkapkan, nantinya selain periode jabatan presiden, bisa saja akan ada persoalan lain yang akan dibahas. Seperti pemilihan gubernur yang nantinya bisa kembali dipilih oleh presiden. Sehingga hanya bupati dan wali kota yang akan dipilih oleh rakyat.
“Misalnya penataan sistem pemerintahan daerah gitu ya, kalau kata saya sih Gubernur itu ditunjuk oleh presiden karena dia perpanjangan pemerintah pusat di daerah dan yang kedua yang namanya otonomi daerah itu ada di kabupaten kota gitu loh. Jadi Yang dipilih itu adalah kabupaten kota,” tutupnya.
(mdk/fik)