Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman
Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
- Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
- Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
- Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
- Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri
Mahfud Ungkap Hak Angket Siap Diajukan, Naskah Setebal Lebih dari 75 Halaman
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halamanlah ya yang sudah saya baca itu,"
kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3).
Mahfud dengan tegas memastikan hak angket bakal berjalan karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.
Namun, dia mengakui bahwa ada persoalan teknis yang membuat hak angket belum diajukan secara resmi.
"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," papar dia.
Kendati demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja daftar anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.
"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung,"
ujar Mahfud.
merdeka.com
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, partai politik pengusung yakni PDIP dan PPP juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.
"Dengan atau tanpa PDIP mereka kan akan angket juga, PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung saja kalau gitu, biar tidak sendiri-sendiri," imbuh dia.