Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly menyebut adanya prakit 'titip-titipan' Rancangan Undang-Undang (RUU) dari pemerintah ke DPR.
Hal ini diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
- Berebut Pengaruh Dua Anak Jokowi, Ini Peta Kekuatan Para Paslon di Pilkada Garut
- Reaksi Jokowi saat Ditanya soal Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub karena UU Pilkada Batal Direvisi
- Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
- Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
"Saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman," kata Yasonna.
"Kalau kita mau jujur titipan-titipan Rancangan Undang-Undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka saja lah," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Eks Menkumham ini pun menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Sehingga, dia ingin agar pembahasan terkait dengan Undang-Undang tidak lagi kejar tayang. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan banyak persoalan.
"Pak menteri ini adalah mantan Ketua Baleg, kita sering membahas Undang-Undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan Undang-Undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," ujarnya.
"Kita pengalaman Pak menteri, membahas rencana (rancangan) undang-undang cipta kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan Gugatan dari buruh tentang ini," tambahnya.
Selain itu, sebagai orang yang berpengalaman di Baleg. Ia ingin agar ke depannya bisa dibahas secara mendalaman terkait dengan perundang-undangan.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat barangkali," ungkapnya.
"Tadi saya dengan Pak Al-Muzzammil ini dulu sama-sama di Baleg dari tahun 2004 2009. Akang Agun, Ibu Dewi, kalau kita di Baleg itu dulu membahas undang-undang maupun di komisi itu Pansus itu dalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, filosofis gitu ya," pungkasnya.