Menang di PTUN, SDA pesan ke Menkum HAM 'jangan partai ini dirusak'
SDA juga minta kepada Yasonna agar tidak mengajukan kasasi atas putusan PTUN ini.
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) sujud syukur dengan putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan Faridz dan menganulir kepengurusan kubu Romahurmuziy (Romi). Dengan putusan ini, kepengurusan yang disusun Romi saat Muktamar Surabaya dan disahkan Menkum HAM Yasonna Laoly batal.
"Masyarakat Indonesia yang saya hormati, kita menyaksikan keadilan tetap dijunjung tinggi. Karenanya saya mengucapkan syukur bahwa Allah telah membuktikan keadilan terwujud atas masalah yang diderita oleh PPP," kata SDA saat berorasi di depan pintu masuk PTUN Jaktim, Rabu (25/2).
SDA juga menyampaikan harapan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly untuk tidak memecah PPP dengan tidak melanjutkan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Sebab, lanjut dia, derita PPP sudah sangat lama terjadi karena SK Menkum HAM itu.
"Saya menyampaikan harapan kepada Menkum HAM saudara Laoly untuk tidak melanjutkan perkara ini pada tingkat kasasi. Derita PPP sudah demikian panjang. Perpecahan dari pusat hingga daerah telah terjadi secara meluas. Ini adalah kerugian yang sangat besar bagi parpol Islam yang sudah tua dan menjadi rumah besar umat Islam," tegas SDA.
Dia meminta kepada Yasonna agar tak lagi mengeluarkan kebijakan yang merusak PPP. Dia tidak ingin melihat PPP kembali dizolimi.
"Janganlah partai ini dirusak, janganlah partai ini dipecah belah. Perbedaan politik adalah biasa. Menghadapi perbedaan dengan langkah berlebihan tentu tidak salah kalau dikatakan sebagai penzoliman. Pak Laoly hentikan konflik yang diderita PPP. Saya mengetuk kemuliyaan hati seorang Laoly untuk tidak melanjutkan ke tingkat kasasi," kata SDA.
SDA yang juga kubu Djan Faridz mengajak pengurusan yang sudah dibentuk Romi untuk membubarkan diri dan bergabung kepada DPC yang ada hentikan pertikaian ini.
"Saya mengimbau kepada kader saya di PPP dari pusat hingga daerah ayo hentikan pertikaian. Momentum putusan PTUN bahwa SK Menkum HAM dibatalkan kita jadikan sebagai momentum islah yang hakiki. DPD yang telah dibentuk segera membubarkan diri. Bergabung dengam DPC yang ada. Demikian juga pengurus yang menyebut dirinya pengurus DPW yang dibentuk sodara Romahurmuziy segera membubarkan diri. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat tercapai," pungkasnya.
Jangan lewatkan:
Rata-rata manusia produksi 135 galon urine per tahun!
5 Fakta seksi tentang pusar yang jarang diketahui
Ternyata, viagra menyimpan 13 fakta menarik ini! [Part 1]
Kenapa lelaki cepat bosan belanja?
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.