Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak merotasi para pejabat di daerah selama Pilkada 2024 berlangsung.
- Pilkada Serentak Rawan Gangguan, Menko Polhukam Instruksikan Ini ke TNI-Polri
- Menko Polhukam Hadi Ungkap Jawa Wilayah Krusial di Pilkada 2024, Minta Polri dan TNI Jaga hingga Hari Pencoblosan
- Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK
- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Hal tersebut dilakukan agar pejabat TNI dan Polri di daerah dapat melakukan pengamanan pilkada sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah dibuat.
"Supaya apa yang telah direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," kata Hadi saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024 di Bali, Selasa.
Tidak hanya untuk TNI dan Polri, Hadi juga meminta Kejaksaan Agung untuk tidak merotasi jajarannya di seluruh wilayah.
"Termasuk Kajati (tidak dirotasi) karena harus menangani Gakkumdu," kata Hadi dalam keterangannya.
Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Dana itu, lanjut Hadi, bisa digunakan untuk penyediaan fasilitas pemilu seperti tempat mencoblos, kantor operasional KPU ataupun Bawaslu hingga kepentingan posko pencoblosan.
Hadi melanjutkan, dana itu juga digunakan oleh jajaran TNI dan Polri di daerah untuk kepentingan pengamanan pilkada.
Dengan sokongan dana tersebut, Hadi meyakini TNI dan Polri akan lebih terbantu dalam menjalankan tugas seperti pengamanan pencoblosan, pengawasan selama masa kampanye hingga mendistribusikan logistik pilkada.
Hadi juga mengingatkan para aparat dan pejabat pemerintah daerah agar memanfaatkan dana tersebut dengan efisien dan sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2024.