Menteri jadi timses maksimal cuti satu hari dalam sepekan
Menteri jadi timses maksimal cuti satu hari dalam sepekan. Hal itu sesuai dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempersoalkan jika sejumlah menteri masuk ke dalam tim kampanye nasional dari paslon capres dan cawapres tertentu. KPU mengizinkan menteri kabinet kerja Jokowi untuk ikut berkampanye.
"Kalau ada nama menteri diperbolehkan berkampanye pada prinsipnya itu," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hasyim mengatakan, menteri yang berkampanye diharuskan melakukan cuti. Hal itu sesuai dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Aturan itu menyebutkan cuti hanya dapat dilakukan maksimal satu hari dalam satu pekan hari kerja. Kecuali pada hari libur nasional atau hari libur rutin, maka menteri yang bersangkutan diperkenankan melakukan kampanye tanpa melakukan cuti.
"Misalkan libur rutin Sabtu-Minggu, ya itu tidak dianggap sebagai hari kerja, maka menteri kalau mau berkampanye tidak diperlukan cuti," ujar Hasyim.
Adapun daftar struktur tim kampanye nasional pada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang diserahkan ke KPU berisi nama 7 pejabat negara, yakni: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Dewan Penasihat, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pengarah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai Anggota Dewan Pengarah.
Selanjutnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Wakil Ketua dan Jubir Presiden Johan Budi menjadi jubir. Namun belakangan, Sri Mulyani batal masuk ke dalam tim kampanye.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
LSI Denny JA: Pilih Ma'ruf Amin, elektabilitas Jokowi malah turun
Jokowi-Ma'ruf unggul di pemilih emak-emak, Prabowo-Sandi di pemilih terpelajar
Rommy: Saya pastikan ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf bukan menteri
LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf 52,2%, Prabowo-Sandi 29,5%, sisanya belum memutuskan
Masuk tim kampanye Pilpres 2019, menteri diminta pintar bagi waktu
Kubu Jokowi belum putuskan nama pengganti Sri Mulyani di tim sukses
Pemuda Pancasila minta Polda Riau larang deklarasi #2019gantipresiden