NasDem belum punya sikap soal pasal penghinaan presiden di KUHP
Pemerintahan Jokowi ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden di revisi KUHP.
Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menyatakan, DPR masih mengkaji secara mendalam pasal tentang penghinaan presiden oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disodorkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam revisi UU KUHP. Pasal penghinaan terhadap presiden dulu pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006.
"Perlu dikaji secara mendalam karena MK sudah menghapuskan pasal yang berkaitan dengan itu," kata Rio saat dihubungi, Senin (3/8).
Sekjen Partai NasDem itu menilai, pengajuan pasal tersebut bukan dilihat dari perspektif pantas atau tidaknya dijadikan undang-undang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah putusan MK yang menyatakan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Walaupun, lanjut dia, Presiden sebagai simbol negara tidak boleh menerima penghinaan.
"Semua warga negara punya hak sama di depan hukum, walaupun menurut aku, bukan berarti Presiden boleh dihina, bukan soal pada orang, tapi soal jabatan yang merupakan salah satu simbol sebuah negara," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi telah menolak salah satu pasal dalam draf KUHP yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden pada tahun 2006. Namun, di era Presiden Joko Widodo pasal tersebut kembali dihidupkan dan telah disodorkan ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang dalam RUU KUHP yang tengah digodok di Komisi III DPR.
Baca juga:
Dalam revisi UU KUHP, hukuman mati masuk pidana khusus
Rapat bahas revisi KUHP, setengah anggota Komisi III DPR absen
Komisi III klaim pembahasan RUU KUHP selesai 2 tahun lagi
Sudah diserahkan ke DPR, revisi KUHP tinggal menunggu pembahasan
Pimpinan Komisi III DPR pesimis RUU KUHP bisa selesai tahun ini
Mantan wakapolri sebut revisi KUHP sudah sangat mendesak
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai di koalisi Indonesia Maju? Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.