Pansel kaget 3 surat laporan seleksi KPU-Bawaslu telat sampai DPR
Pansel kaget surat laporan seleksi KPU-Bawaslu telat sampai DPR. Melalui surat itu pula, Pansel mengundang Komisi II DPR untuk memonitor tahapan seleksi calon penyelenggara pemilu. Tiga surat itu dikirim secara bertahap pada 29 November 2016, 22 Desember 2016.
Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU-Bawaslu mengaku kaget mengetahui informasi 3 surat yang dikirim ke Komisi II DPR melalui pimpinan DPR telat diterima. Anggota Pansel, Betty Alisjahbana, mengatakan, surat tersebut berisi laporan hasil seleksi anggota KPU-Bawaslu.
Melalui surat itu pula, Pansel mengundang Komisi II DPR untuk memonitor tahapan seleksi calon penyelenggara pemilu. Tiga surat itu dikirim secara bertahap pada 29 November 2016, 22 Desember 2016. Sayangnya, surat-surat itu baru diterima Komisi II beberapa hari lalu.
"Saya juga baru tahu hari ini, rupanya itu tidak sampai atau ke Komisi II-nya baru belakangan," kata Betty di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Komisi II DPR merasa ada sabotase karena tidak dilibatkan Pansel dalam setiap tahapan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Betty membantah Pansel berniat tidak melibatkan Komisi II. Pihaknya mengaku memiliki tanda bukti telah mengirimkan surat kepada Komisi II melalui Pimpinan DPR.
"Jadi ada masalah itu. Anggota (Komisi II) jadi merasa, 'Kok kami enggak diajak', dan menganggap ada sabotase, dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengklaim tidak menerima informasi soal surat yang dikirim Pansel pada November lalu. Rambe menilai koordinasi yang dilakukan Pansel tidak berjalan baik. Seharusnya, kata dia, Pansel lebih pro aktif memastikan surat tersebut telah sampai di Komisi II.
"Ada koordinasi yang tidak berjalan baik. Dari pansel juga harusnya lebih proaktif. tadi saya sampaikan, ada kegenitan," tutur Rambe.