PDIP sebut suara DPD pecah biang kekalahan di pemilihan MPR
Trimedya mengatakan, suara DPD pecah dan tak satu suara karena banyak anggota senator yang berasal dari partai politik.
Pemilihan pimpinan MPR telah selesai dilakukan lewat mekanisme voting. Koalisi Merah Putih berhasil unggul dari Koalisi Indonesia Hebat.
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan kursi pimpinan MPR, termasuk dengan memasukkan PPP. Namun sayang, hal itu tidak cukup, dan menilai DPD tidak satu suara mendukung paket yang diajukan.
"Upaya maksimal sudah dilakukan dengan menggandeng PPP, itu yang bisa kami lakukan, tapi koalisi Prabowo bisa unggul," ujar Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/10).
Menurut dia, calon ketua MPR yang mereka usung Oesman Sapta Odang (Oso) sudah menjanjikan dapat 100 suara DPD, akan tetapi nyatanya tidak. Dia melihat hanya sekitar 65 anggota DPD yang mendukung paket A.
"Pak Oso bilang 100 suara, tapi prediksi kita paling sekitar 65. Mungkin dia sudah maksimal tapi ternyata DPD tetap begitu, ini sebuah pertandingan," terang dia.
Trimedya mengatakan, suara DPD pecah dan tidak satu suara karena banyak anggota senator yang berasal dari partai politik. Mereka, kata dia, lebih memilih bekas partainya ketimbang pilih Oesman Sapta sebagai perwakilan DPD menjadi ketua MPR.
"Iya tapi dia kan menginginkan sebagai ketua DPD inginnya sebagai ketua tapi mungkin ada DPD asal dari partai politik pengusung paket B mereka tidak perlu ketua MPR dari DPD yang penting paket diusung partai sebelumnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam pemilihan ketua MPR dilakukan secara voting dengan dua pilihan, Paket A dengan calon pimpinan Oesman Sapta Odang dan Paket B dengan calon Zulkifli Hasan. Setelah melalui seluruh tahapan didapatlah hasil perhitungan, Paket A dengan 330 suara dan Paket B dengan 347 suara, serta ada juga satu suara abstain.
Baca juga:
Ceu Popong soal KMP menang: Kalau tidak seneng tidak normal
Fadel sebut Zulkifli jadi ketua MPR karena DPD solid, PPP pecah
Zulkifli Hasan, dari Menhut kini jadi ketua MPR
Kubu Prabowo menang, Zulkifli Hasan terpilih sebagai ketua MPR
Penghitungan suara pemilihan pimpinan MPR dimulai
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.