Pembicaraan Lama di Balik Rencana Mahfud Mundur dari Menkopolhukam sampai Makna "Tunggu Momentum"
Pembicaraan Lama di Balik Rencana Mahfud Mundur dari Menkopolhukam sampai Makna "Tunggu Momentum"
Rencana Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ternyata sudah menjadi pembahasan lama.
Pembicaraan Lama di Balik Rencana Mahfud Mundur dari Menkopolhukam sampai Makna "Tunggu Momentum"
Hal itu diakui Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam. Dia mengatakan, opsi Mahfud mundur itu telah dicanangkan sedari awal, baik dengan tim maupun Capres Ganjar Pranowo.
"Jadi memang betul sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur tidaknya Prof Mahfud dari Menkopolhukam persis seperti yang disampaikan Mas Ganjar," kata Anam saat dihubungi, Rabu (24/1).
Anam memaparkan, pertimbangan Mahfud untuk mundur dari jabatannya didasarkan pada dua aspek strategis. Pertama soal fairness agar pemilu berjalan adil tidak ada kecurangan dengan menyalahgunakan kewenangan, fasilitas negara dan lain sebagainya
"Nah Prof Mahfud ingin mencontohkan perilaku-perilaku baik dengan tidak ingin menggunakan itu semua. Itu yang pertama," kata Anam.
Sementara pertimbangan lain, lanjut Anam, Mahfud ingin memastikan sebagai Menkopolhukam bagaimana tetap menjaga fairness. Agar institusi atau lembaga semisal, Polri, TNI, Kejaksaan dan lainnya tetap pada koridor aturan.
"Dengan kewenangan Prof Mahfud untuk itu agar penyelenggara pemerintahan, penyelenggara negara di bawah koordinasi Prof Mahfud tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang," tuturnya.
Selain memastikan keadilan itu, Anam juga mengatakan pihaknya turut mempertimbangkan baik buruknya demi kepentingan internal, efektivitas kampanye, maupun aspek-aspek soal pencegahan penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahgunakan aturan.
“Itu memang dinamika pembicaraan dan sebagainya. Nah yang paling penting sebenarnya dalam konteks ini, ketika Prof Mahfud mengatakan tunggu momentum,” ucapnya.
Makna "Tunggu Momentum"
Anam juga mengungkap hasil diskusi internal bahwa makna dari "Tunggu Momentum" yang dimaksud Mahfud bukan terkait tanggal atau waktu, melainkan aktivitas atau peristiwa yang berkembang.
“Kalau ditanya misalnya tunggu momentum itu tanggal berapa, atau bulan apa, bukan itu. Tunggu momentum itu artinya ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu unfair-fair, curang tidak curang, penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya,” kata Anam.
“Sehingga momentum itu mundur atau tidak mundur, adalah sikap dalam konteks menjaga fairnes dalam menjaga pemilu,” tambahnya.
Sebab, Anam mengingatkan terkait keadilan dalam pelaksanaan pemilu bukan hanya bicara untuk kepentingan pasangan calon (paslon). Tetapi, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan
“Lah kalau unfair, wah itu kan rusak kita. tidak hanya paslon yang dirugikan yang kalah, tapi juga Indonesia juga mundur demokrasinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Anam membeberkan bisa ada dua makna kemungkinan terkait momentum. Pertama, soal sinyal penyelenggaraan pemilu yang mulai tidak adil, atau kedua terkait adanya peristiwa yang memicu ketidakadilan dalam pemilu terjadi.
"Apakah momentum itu maknanya sedang memberikan sinyal penyelenggara pemilu sedang tidak baik-baik saja. Atau momentum itu sebuah peristiwa yang ingin diutarakan oleh Prof Mahfud, Mas Ganjar, atau oleh tim pemenangan secara umum," tuturnya.
"Untuk menunjukkan sebuah nilai yang penting untuk konteks demokrasi. Karena kami berpolitik berbasis nilai, bukan semata-mata untuk meraih kemenangan kekuasaan," sambung Anam.
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Mahfud secara tidak langsung membenarkan rencana pengunduran diri. Dia tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
"Tinggal tunggu momentum. Ada tugas negara yang harus saya jaga dalam rangka masa transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang sudah mengangkat saya dengan ketulusan," ungkap Mahfud MD dalam acara "Tabrak Prof", Selasa (23/1).
Mahfud mengatakan, pengunduran dirinya Sebagai Menko Polhukam merupakan kesepakatan dengan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Mahfud tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan secara baik-baik kepada Presiden Joko Widodo.
"Pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud.
Mahfud mengakui sinyal pengunduran diri sudah disampaikan saat pidato penutup debat cawapres, Minggu (21/1). Saat itu, Mahfud mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah memercayakan jabatan sebagai Menko Polhukam.
"Kalau saudara lihat pidato saya pada saat debat, saya ucapkan terima kasih. Tinggal tunggu momentum dan strategi politik partai pengusung. Tidak bisa pergi begitu saja dari Pak Jokowi," ucapnya.