Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
- KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK
- KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta
- Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
- Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Penjelasan KPU Soal NIK Janggal di DPT Kutai Kartanegara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara soal data nomor induk kependudukan (NIK) yang janggal pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. KPU menyatakan kejadian itu karena kesalahan input.
"Saya langsung ngecek ke Kaltim apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki," kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
"Untuk cekdptonline sebagai salah satu kanal ngecek dirinya itu sangat berguna bagi masyarakat ketika datang ke TPS di hari H pemungutan suara. Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar,” kata Betty.
Sekadar informasi, NIK janggal ini ditemukan sampai hari pemungutan suara yang tersebar di media sosial. Pemilik NIK Janggal ini diketahui sebagai pemilih yang tercatat di DPT Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dugaan NIK janggal terlihat gambar yang berisi beberapa angka asal diurutkan, 2222***** dan 5555***** tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.