Peringati Hari Santri, Anggota Fraksi PKB DPR Pakai Sarung Hijau saat Rapat Paripurna
Fraksi PKB DPR berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren di parlemen. PKB akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra eksekutif untuk menjaga keberpihakan ke pesantren.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB terlihat kompak mengenakan sarung berwarna hijau dan peci hitam saat mengikuti Rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua periode tahun 2021-2022. Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, memakai seragam kain sarung ini merupakan rangkaian peringatan Hari Santri 2021.
"Hari ini karena masih dalam momentum 22 Oktober Hari Santri Nasional, pas kita memasuki paripurna pertama," ujar Cucun di DPR RI, Senin (1/11).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dilakukan Parsan saat Timnas Indonesia bertanding di GBK? Parsan, seorang pria asal Gombong, Jawa Tengah, selalu mengenakan kostum Gatotkaca saat menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Cucun menilai, penggunaan sarung dalam forum resmi kenegaraan merupakan bentuk simbol pesantren yang telah diakui negara melalui regulasi kebijakan. Apalagi di masa lalu ada upaya meminggirkan peran santri dan pesantren.
"Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia," ujarnya.
PKB bersyukur upayanya melalui peran legislasi di DPR membuahkan hasil. PKB yang menginisiasi Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 hingga disahkan menjadi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Selain itu PKB mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren hingga pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.
"Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia," kata Cucun.
Fraksi PKB DPR berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren di parlemen. PKB akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra eksekutif untuk menjaga keberpihakan ke pesantren.
"Kita yakin bahwa pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan ini akan eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual," ujarnya.
Sesuai arahan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kata Cucun, PKB mengawal pesantren untuk menjadi lokomotif kesejahteraan Indonesia. Cucun mengatakan, pesantren memiliki potensi menjadi pendorong roda perekonomian di tanah air.
"Pesantren punya semuanya dari ribuan santri, jaringan alumni, hingga khasanah ilmu yang bisa mendorong kesejahteraan bagi Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
PKB Gelar Dialog Kebangsaan dalam Rangka Hari Santri
Dialog dengan Ratusan Pimpinan Pesantren, Mahfud MD Ajak Ulama Jaga Negara
Sejumlah Santri Pondok Pesantren di Jateng Dilatih untuk Berwirausaha
Cerita Kontrak Politik Jokowi Tetapkan Hari Santri Saat Pilpres 2014
Erick Thohir: Santri Antarkan Ekonomi Syariah Indonesia Jadi Terbesar di Dunia
Peringati Hari Santri, Sahabat Ganjar Gelar Grebek Ponpes di Jateng