PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket
Menurutnya, proses pengambilan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilakukan secara sepihak. Sebab, Fahri tidak memberikan kesempatan bagi anggota fraksi lain untuk menyampaikan pandangan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan tetap menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan menanyakan mekanisme pengambilan keputusan angket yang terkesan terburu-buru dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kita akan menanyakan rapat paripurnanya nanti pas angket dimulai, kan kalau rapat tidak bulat harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi, harus diskors. Nah ada mekanisme lain seperti voting, voting kan bagian dari musyawarah mufakat," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Menurutnya, proses pengambilan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilakukan secara sepihak. Sebab, Fahri tidak memberikan kesempatan bagi anggota fraksi lain untuk menyampaikan pandangan.
"Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan," tegasnya.
Oleh karenanya, Fraksi PKB akan memaksimalkan sikap penolakan melalui anggota yang duduk di Komisi III DPR saat angket mulai ditindaklanjuti.
"Nanti kita maksimalkan melalui anggota kota di Komisi III. Kita tetap menolak mekanisme angket, ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya," pungkasnya.
Baca juga:
PPP bakal kirim surat protes persetujuan angket KPK ke pimpinan DPR
Fahri Hamzah: KPK tak perlu perlu jadi lembaga politik
PKS: Fahri Hamzah tidak mempresentasikan sikap DPP dan fraksi
Tolak buka BAP Miryam, KPK pertanyakan keabsahan angket DPR
Fahri Hamzah klaim jumlah pengusul angket KPK sudah sesuai syarat
Masinton nilai partai penolak angket munafik, ini kata Gerindra
Ini materi angket KPK yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).