PKB tuding Irman Gusman keliru bawa DPD imbangi wewenang DPR
Tugas DPD pasca reformasi yaitu memperkuat otonomi daerah supaya ada keterwakilan pemerintah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) getol mendorong penghapusan Dewan Perwakilan Rakyat (PKB) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Wacana ini dimunculkan demi penguatan peran dan eksistensi DPD. Menurut PKB, jika tak diperkuat lebih baik bubarkan saja.
Wasekjen PKB Lukman Edy menuturkan, sejatinya DPD bisa menjadi wakil Pemerintah memperkuat otonomi daerah. Namun kenyataan jauh panggang dari api. Di bawah komando Irman Gusman, DPD justru mencoba mengimbangi wewenang DPR.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana proses pencalonan Anggota DPD dilakukan? Pencalonan anggota DPD melibatkan perseorangan, dan prosesnya diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
-
Kapan gejala DBD muncul? Setelah terinfeksi, seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam beberapa hari.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang akan dilakukan DPD PDIP Jawa Barat malam ini? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
"Di samping menggedor DPD, DPD sebaiknya tidak mengembangkan wacana lain, tapi juga tugas DPD pasca reformasi yaitu memperkuat otonomi daerah supaya ada keterwakilan pemerintah, bukan mengimbangi kewenangan DPR," kata Lukman di JCC, Jakarta, Sabtu (6/2).
"Kekeliruan Pak Irman itu DPD mengimbangi kewenangan DPR," tegasnya.
Lukman Edy menegaskan, PKB akan terus menyuarakan pembubaran DPD ke dalam sidang parlemen. DPD sebagai lembaga tinggi negara harus punya peran besar bagi rakyat, bukan beradu wewenang dengan lembaga tinggi lainnya.
"Saya kira berdasarkan respons parpol lain, mulai mengkaji serius. MPR juga tidak bisa main-main dengan lembaga negara yang diatur UU, ditanggap serius," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD RI. Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar. Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas. "Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tak setuju dengan wacana penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Mukernas DPP PKB di Jakarta Convention Center (JCC). Menurut Agung, DPD adalah bagian dari MPR, jika dihapus maka akan mengalami ketimpangan. Agung menyarankan sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja, agar perannya lebih besar dalam legislasi.
"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," ujar Agung Laksono seusai menghadiri Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2) malam.
(mdk/noe)