PKS ingatkan jangan sampai Perppu pembubaran ormas kekang rakyat
Freddy menuturkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.
Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan, keluarnya Perppu pembubaran ormas dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pertanyaan tersebut terkait potensi pemerintah membelenggu kebebasan berserikat lewat Perppu tersebut.
"Cuma ini kan banyak pertanyaan terutama kalangan masyarakat ini adalah apakah ada Perppu ormas, ada masalah pembubaran ini. Apakah ini akan membelenggu kebebasan berserikat," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana PPS Pemilu melakukan tugasnya dalam pemilu? Tugas-tugas utama yang harus dilaksanakan oleh PPS meliputi persiapan logistik pemilu, pendaftaran pemilih, pembentukan tempat pemungutan suara (TPS), pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
Menurut Tifatul, pemerintah seharusnya membubarkan ormas yang telah terbukti melakukan kekerasan atau bertentangan dengan Pancasila. Namun, selama ormas tidak terbukti melakukan kekerasan maka harusnya kebebasan berserikat tetap dijaga.
"Selama di suatu negara tak ada unsur kekerasannya menurut saya itu kebebasan berserikat harus dijaga. Kecuali ada yang bertentangan dengan UUD konstitusi kita maupun dengan UU yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) per tanggal 19 Juli 2017. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Freddy menuturkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.
(mdk/noe)