Polemik Pj Gubernur, Ketua DPR sebut angket tak bisa dipakai sembarangan
Politikus Partai Golkar ini menilai tidak ada pelanggaran dari pelantikan Sekretaris Utama Lemhanas itu. Tambahnya, pelantikan ini juga adalah domain pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembentukan hak angket DPR terhadap pelantikan Komjen Mochamad Iriawan tidak bisa sembarangan. Pembentukan panitia angket harus memenuhi unsur dugaan penyimpangan.
"Jadi, memang tidak sembarangan Dewan menggunakan hak istimewanya itu. Dewan boleh menggunakan hak angket, namun harus memenuhi unsur adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan oleh pemerintah," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/6).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta membahas usulan nama calon Pj Gubernur? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Politikus Partai Golkar ini menilai tidak ada pelanggaran dari pelantikan Sekretaris Utama Lemhanas itu. Tambahnya, pelantikan ini juga adalah domain pemerintah.
"Aturan mengenai hak angket sebagaimaimana dimuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Sesuai pasal 79 ayat 3, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
"Menurut pandangan saya pribadi, kebijakan pengangkatan Komjen Pol Iriawan itu, selain memang menjadi domain pemerintah juga tidak ada aturan atau UU yang dilanggar," ucapnya.
Berbeda dengan Bamsoet, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan setuju dengan keberadaan hak angket terhadap pelantikan Komjen Iriawan. Dia melihat setidaknya ada tiga Undang-Undang yang dilanggar diantaranya Undang-Undang ASN, Pilkada dan Kepolisian.
"Itu kan Pak Bamsoet mohon di klarifikasinya kepda pak Bamsoet. Kita tentunya berbeda pendapat, semua anggota dewan juga mempunyai pendapat yang berbeda," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/6).
"UU ketiga yang dilanggar adalah UU ASN, aparatur sipil negara disamapaikan bahwa sama juga dengan TNI-Polri bahwa harus betul-betul neteral tapi disinj diyakinkan TNI maupun Polri bisa menjadi pejabat sipil namun harus mengundurkan diri terlebih dahulu," jelasnya.
Baca juga:
NasDem pilih hak interpelasi daripada angket Pj Gubernur Jabar
Lantik Eko Subowo jadi Pj Gubernur Sumut, Mendagri ingatkan tak urusi pilkada
Perludem duga Iriawan sengaja disiapkan pemerintah jadi Pj Gubernur Jabar
Polri tegaskan Iriawan tak perlu mundur dari kepolisian jadi Pj Gubernur Jabar
Iriawan: Kalau melanggar silakan turunkan jabatan saya