Polemik Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua Berlanjut ke KemenkumHAM
Yohanis menyebutkan tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu KemenkumHAM terkait persoalan tersebut.
Polemik status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore terus bergulir. Teranyar, politikus PDIP itu dilaporkan ke KemenkumHAM
Kasus kewarganegaraan asing dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Pekanbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Riau? Pada 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibu kota Provinsi Riau.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Yohanis mengatakan pihaknya juga mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih itu.
"Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua," kata Yohanis di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (22/2).
Yohanis menyebutkan tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu KemenkumHAM terkait persoalan tersebut.
Kemudian, dia sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan mendapat respons dari pihak terkait, namun dirinya tetap mempertanyakan serta mencari kepastian soal dugaan pelanggaran berat adanya dua kewarganegaraan itu.
"Pada hari ini juga mencari kepastian warga negara yang bersangkutan, masih lebih jelas warga negara Amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan," katanya
Yohanis menyebutkan pihaknya mengirim surat resmi ke Kemenkumham, sebab merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan kepastian hukum terkait permasalahan kewarganegaraan itu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Rabu 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Orient.
Baca juga:
Demi Wibawa NKRI, Tokoh Adat Minta Bupati Sabu Raijua Terpilih Tidak Dilantik
Masih Ada Sengketa Pilkada, 9 Kabupaten di NTT Dijabat Sekda Sebagai Pelaksana Harian
Menengok Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu
Bawaslu Minta Bupati Terpilih Sabu Raijua Tak Dilantik Karena Berstatus WN AS
Jika Orient Riwu Tetap Dilantik, Indonesia Kehilangan Wibawa di Mata Internasional
Paslon Nomor 1 Sabu Raijua Minta Kemendagri Tunda Pelantikan Orient Patriot