Politikus NasDem Sarankan UU ITE Direvisi Menyeluruh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direvisi secara menyeluruh dan komprehensif karena selama ini dalam penerapannya justru menimbulkan polemik di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direvisi secara menyeluruh dan komprehensif karena selama ini dalam penerapannya justru menimbulkan polemik di masyarakat.
"Harus dibuka lagi semuanya agar benar-benar dikaji kembali UU ITE tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (20/3) seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
Dia menilai penerapan UU ITE selama ini banyak menimbulkan masalah di masyarakat, seperti marak seorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sehingga UU tersebut menjadi polemik.
Sahroni menyarankan agar ahli bahasa dilibatkan dalam revisi UU ITE untuk memberikan masukan terkait revisi total UU tersebut.
"Harus dimintakan pendapat semua ahli bahasa tentang UU tersebut agar menjadi masukan untuk direvisi secara total atas UU ITE yang memang banyak menimbulkan masalah," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai revisi menyeluruh terhadap UU ITE itu agar tidak terjadi lagi seorang dikenakan pasal pencemaran nama baik sehingga menjadi polemik di masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui bahwa UU ITE sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi karena sudah banyak masyarakat yang mengadu telah menjadi korban UU tersebut khususnya Pasal 27.
Hal itu dikatakan Mahfud saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Sabtu. Mahfud menjelaskan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk mengkaji dan melihat urgensi dilakukannya revisi UU ITE dan pemerintah telah membentuk tim pengkaji.
Baca juga:
Tim Kajian UU ITE akan Minta Masukan Direktorat Siber Bareskrim
Surati Jokowi dan DPR, Hotman Paris Minta Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Dihapus
FGD Dengan Pemerintah, DPR Ungkap Sejumlah Pasal UU ITE yang Perlu Direvisi
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dorong Revisi UU ITE
Polri: Virtual Police Tak Masuk ke Akun WhatsApp, Usut Konten saat Ada Laporan