PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan opsi penundaan Pilkada 2024. Pilkada sudah dijadwalkan bakal digelar pada November 2024 mendatang.
"Apalagi yang minta kok Bawaslu, bukan KPU-nya, padahal sebagai penyelenggara kan adalah KPU dan jajaran ke bawahnya. Jadi saya kira lebih baik sekarang ini ya, kita ini semua fokus dulu soal Pemilu, Pileg dan Pilpres ya,"
kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7).
Menurut dia, bila opsi penundaan Pilkada ini terkait dengan situasi Kamtibmas, maka harus dilihat lebih dulu pada penyelenggaraan Pemilu lain. Jika Kamtibmasnya baik-baik saja, bukan menjadi alasan dilakukan penundaan Pilkada. "Yang kedua, dengan makin singkatnya waktu kampanye, waktu untuk sosialisasi. Termasuk juga kami yang legislati itu, itu sebetulnya menurut saya ada sisi positifnya. Sisi positifnya apa, dari awal kita kemudian pusing dengan soal politik uang dari awal," ujarnya.
Sehingga, kata Arsul, perlu adanya pengawasan yang ketat pada saat mendekati pelaksanaannya. Akan tetapi semakin panjang tahapannya, politik uangnya bisa semakin hebat.
"Karena melibatkan dari awal itu sudah di ikhtiar untuk dipilihnya sudah dari jauh-jauh hari ditata dan kalau politik uangnya itu makin hebat, berarti biaya politiknya makin mahal. Kan kalau biaya politiknya makin mahal, potensi untuk kemudian melanggar amanah juga makin besar, kan jadi begitu,"
kata Arsul kepada wartawan.
Merdeka.com
Sementara itu, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor ingin Bawaslu duduk bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan pengawas pesta demokrasi.
Sebagai partai yang ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi nanti, pihaknya menyerahkan semua itu kepada Bawaslu dan KPU. "Ya prinsipnya kami dari Bulan Bintang menyerahkan semua kepada KPU dan Bawaslu duduk bersama untuk yang lebih baik ya," pungkasnya.
Bawaslu mengusulkan opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024.
Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.