PPP usul wacana anggota KPU boleh dari partai dikaji ulang
PPP usul wacana anggota KPU dari partai dikaji ulang. Arsul menilai, kinerja KPU yang diisi orang-orang independen terbilang cukup baik. Hanya saja, ada beberapa catatan kinerja yang harus diperbaiki. Misalkan, terkait pembuatan PKPU yang tidak disesuaikan dengan UU Pemilu.
PPP meminta wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur partai politik dikaji secara mendalam. Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan, Komisi II dan Pansus RUU Pemilu meminta lembaga penelitian independen untuk mengkaji baik buruk kinerja KPU yang diisi anggota partai dengan KPU independen.
"Seyogyanya dimintakan penelitian oleh lembaga independen yang bisa menunjukkan soal plus-minus antara KPU awal reformasi dimana ada wakil parpol dengan KPU independen masa sesudahnya," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (24/3).
Arsul menilai, kinerja KPU yang diisi orang-orang independen terbilang cukup baik. Hanya saja, ada beberapa catatan kinerja yang harus diperbaiki. Misalkan, terkait pembuatan PKPU yang tidak disesuaikan dengan UU Pemilu.
"Secara umum cukup baik, tapi beberapa hal perlu diperbaiki atau diluruskan. Misalnya masih munculnya PKPU yang tidak didelegasikan secara jelas dalam UU Pemilu untuk dibuat. Kemudian dibuat PKPU dengan konten yang normanya sebenarnya harusnya merupakan norma UU," terangnya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa mengambil sikap atas wacana tersebut sampai ada hasil kajian dari lembaga independen.
"Ya itu PPP tidak ingin terburu-teburu membuat kesimpulan. Jadi lebih baik pro-kontra nya didasarkan pada hasil penelitian empirik. Tidak terkesan hanya atas dasar kekhawatiran vs keyakinan tanpa basis," pungkas Arsul.
Baca juga:
Beda sama Fahri Hamzah, Fadli Zon tak setuju anggota KPU dari parpol
DPR dan Kemendagri akan rapat soal perpanjangan anggota KPU Bawaslu
Cegah kecurangan Pemilu, Fahri setuju anggota KPU dari unsur parpol
Bantah plesiran, begini sibuknya Pansus RUU Pemilu kunker di Jerman
Perubahan sistem Pemilu hanya dianggap 'gali lubang tutup lubang'
Beda sistem, Perludem sebut DPR tak perlu kunker ke Jerman & Meksiko
Pekan depan, DPR susun jadwal uji kelayakan calon komisioner KPU
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Mengapa peran KPU sangat penting dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.