Presidential Threshold 30% Untungkan Partai Besar Tentukan Capres-Cawapres
Ruginya, tak banyak capres dan cawapres, sehingga rakyat tak banyak diberikan pilihan banyak.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai presidential threshold (PT) 30 persen terlalu tinggi. Menurutnya, angka tersebut hanya menguntungkan partai-partai besar untuk menentukan capres dan cawapres.
Politisi PDIP Hendrawan Supratikno sebelumnya menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.
-
Kapan Pemilu Presiden 2024 dilaksanakan? Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Siapa saja calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024? Saat ini sudah 3 nama kandidat capres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kapan Pemilu Presiden akan diselenggarakan pada tahun 2024? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Siapa saja calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pemilu 2024? Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilu 2024 ini, yaitu:Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 1 dan diusung oleh empat partai koalisi, yakni Partai Nasdem, PKS, PKB, dan Partai Ummat. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 2 dan diusung oleh delapan partai politik pengusung. Mereka adalah Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Garuda, dan Gelora.Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi capres cawapres 2024 dengan nomor urut 3 dan diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
"Itu ketinggian dan tak rasional. Karena dia dari partai besar dan pemenang Pemilu, maka PT nya minta tinggi. Dengan PT tinggi partai-partai besar yang punya peran besar dan menentukan capres dan cawapres," ucapnya lewat pesan tertulis, Rabu (16/12).
Menurutnya, keuntungan PT tinggi, hanya untuk partai-partai besar yang berpengaruh untuk tentukan capres dan cawapres. Ruginya, tak banyak capres dan cawapres, sehingga rakyat tak banyak diberikan pilihan banyak.
"Ruginya lagi, munculkan oligarki dan capresnya yang akan muncul itu lagi itu lagi," ujarnya.
Ujang berpendapat, adanya presidential threshold memang penting. Namun angkanya jangan terlalu tinggi, cukup moderat di 10 persen saja.
"Karena presiden itu kan perlu disaring, perlu diseleksi, perlu memiliki kualifikasi, dan dukungan," kata dia.
Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, presidential threshold 30 persen mengamputasi capres potensial. Sebab, yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun calonnya kurang diterima publik.
"30 persen PT itu mengamputasi capres potensial. Karena yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun kurang diterima publik calonnya," ujarnya.
Menurutnya, rasionalitas dalam politik adalah soal seberapa besar didukung kekuatan partai politik meskipun dalam politik hal itu bukanlah sesuatu yang ideal.
"Zero threshold bisa rasional kalau didukung mayoritas kekuatan politik parlemen. Saat ini ukuran rasionalitas didasarkan atas suara mayoritas atau tidak," pungkasnya.
Usulan PDIP
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.
"Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidential parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi-partai sederhana," katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).
Menurutnya, PDIP ingin memperkuat sistem presidential bukan sistem parlementer. Atas dasar itu capres harus mendapat dukungan cukup dari parpol di parlemen.
"Sistem presidential itu hanya cocok untuk sistem multi partai sederhana, antara 2-5 partai. Di Indonesia jumlah partai masih terlalu banyak. Konsolidasi melalui parliamentary threshold belum berhasil merampingkan jumlah partai," tuturnya.
Hendrawan berkata, presidential threshold adalah jalan tengah agar ketegangan antara sistem presidential dan multi partai dapat diharmonisasi atau disinergikan.
"Kalau tidak, kita tergelincir dalam sistem parlementer," ujar anggota DPR RI ini.
(mdk/ray)