Primus: Anggota DPR tak boleh terjun dunia hiburan itu diskriminasi
Primus meminta agar usulan yang pernah disampaikan dalam sidang paripurna itu tidak disahkan.
Anggota DPR Komisi VI dari PAN Primus Yustisio merasa keberatan jika usulan adanya larangan anggota DPR beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron disahkan. Menurut mantan publik figur itu, usulan kebijakan tersebut sangat diskriminatif.
"Saya sebagai mantan pelaku (artis) tentu ini sedikit diskriminasi," kata Primus ketika ditemui merdeka.com, di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (29/1).
Primus menyebutkan, jumlah anggota DPR yang berlatarbelakang artis tidak mencapai 3 persen. Maka dari itu, Primus meminta agar usulan yang pernah disampaikan dalam sidang paripurna dengan pembahasan kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu tidak disahkan. Sehingga, anggota DPR bisa mengisi waktunya dengan aktivitas di luar jam kerja kedewanan.
"Sejauh ini juga kalau pun ada yang nyambi itu kan di luar jam kerja kedewanan. Sekarang begini, contoh kalau ada artis yang diundang ke salah satu stasiun televisi atau bernyanyi di luar jam kerja apakah itu menyalahi aturan?" katanya.
Bahkan, Primus melanjutkan, anggota DPR yang dilarang beraktivitas jadi artis tersebut telah dirampas haknya sebagai warga negara Indonesia. Menurutnya, negara menjamin kebebasan berekspresi setiap warganya.
"Saya sependapat sama Bang Ruhut, yang tidak boleh itu korupsi, benar itu. Tidak boleh berbuat azas moril, apa yang bertolak belakang dengan yang positif," pungkasnya.
Baca juga:
Bingungnya negara kalau artis jadi anggota DPR
Venna Melinda: Anggota DPR dilarang jadi artis, itu konsekuensi
Krisna Mukti sebut yang dilarang itu anggota DPR main film porno
Anang keberatan wacana anggota DPR tak boleh terjun dunia hiburan
Ruhut: Asal halal, anggota DPR nyambi jadi artis kenapa dilarang?
-
Siapa saja artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem? Mulai dari Nafa Urbach hingga Reza Artamevia, Berikut Daftar Selebriti yang Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR Dari Partai Nasdem Artis pertama adalah Annisa Bahar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil IX Jawa Tengah. Reza Arthamevia Diva Reza Arthamevia, yang kembali aktif bernyanyi, juga mencoba peruntungannya di politik sebagai caleg Nasdem Dapil III Banten (Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Choky Sitohang Mendapat nomor urut 2, presenter Choky Sitohang ikut serta dalam pemilu 2024 sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Depok). Ramzi Presenter kondang Ramzi, yang telah memandu banyak acara, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) melalui Partai Nasdem. Diana Sastra Penyanyi Diana Sastra mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon). Nafa Urbach Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo). Didi Riyadi Drummer band Element, Didi Riyadi, maju sebagai caleg Partai Nasdem untuk Dapil XI Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Baleg DPR mengusulkan DKJ menjadi ibu kota legislasi? "Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, Parlemen," kata Awiek, saat rapat, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).