Pujian Menag Yaqut untuk Anggota Pansus Haji: Marwan Ja'far Sahabat Dekat, Saya Timses Beliau
Hal ini dikatakannya saat ditanya soal dirinya yang disebut mangkir sebanyak dua kali oleh Pansus Haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas mengaku, menjadi sahabat dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Ja'far.
Hal ini dikatakannya saat ditanya soal dirinya yang disebut mangkir sebanyak dua kali oleh Pansus Haji.
- Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
- Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
- Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab
"Oh oke, jadi Pak Marwan Ja'far itu sahabat saya. Saya harus kasih backgriund, sahabat saya, saya berteman baik dengan beliau," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Pria akrab disapa Gusmen ini menyebut, jika dirinya pernah menjadi tim sukses dari Marwan Ja'far.
Karena, politisi PKB itu maju di wilayah Yaqut tinggal.
"Beliau dapilnya itu di tempat tinggal saya, sehingga saya, beliau 3 periode kalau enggak salah. Sehingga saya jadi timses beliau," ujarnya.
"Jadi timses beliau Pak Marwan Jafar sampai beliau jadi anggota DPR RI. Saya ini timses beliau, ketika beliau ada masalah politik, beberapa kali juga curhatnya ke saya," sambungnya.
Lalu, terkait dengan dirinya disebut telah mangkir dua kali. Gusmen mengaku, menghormati pernyataan Marwan Ja'far tersebut.
"Kemarin beliau menyampaikan pernyataan mangkir dua kali. Saya hormati pernyataan Pak Marwan Ja'far. Saya hormat kepada beliau sebagai teman, sahabat, sebagai senior," ucapnya.
"Tentu pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pak Marwan Ja'far sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota Pansus, sudah berdasarkan pada data dan info yang valid. Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," pungkasnya.