Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Gibran menanggapi santai pemanggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu di CFD.
Gibran akan dipanggil pada akhir Desember 2023
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Pemanggilan cawapres Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta.
"Belum (belum ada surat panggilan Bawaslu), nanti kami tindaklanjuti,"
ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (28/12).
Wali Kota Solo itu belum tahu kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Apakah hari ini atau hari lainnya.
"Saya kurang tahu, belum saya terima," katanya.
Anak pertama Presiden Joko Widodo mengaku akan segera menindaklanjuti jika surat pemanggilan Bawaslu sudah diterima.
"Nanti kami tindaklanjuti nggih," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey mengatakan, Gibran akan dipanggil pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29,"
ujar Sony kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
merdeka.com
Sementara tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD.
Mereka adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit.