Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Usulan ini muncul dari Fraksi PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan mundur sebagai wali kota Solo. Usulan ini muncul dari Fraksi PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan kepadanya.
"Terimakasih untuk masukannya," ucap Gibran singkat saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (18/1).
Saat dimintai tanggapan lain terkait usulan tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo itu enggan menanggapi. Ia bergegas untuk masuk ke ruang kerja wali kota.
"Terimakasih untuk masukannya ya," ucapnya lagi.
Usulan agar Gibran mundur dari jabatannya muncul dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal tersebut lantaran Gibran sering cuti kerja untuk keperluan kampanye usai ditetapkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno mengatakan, usulan tersebut bukan tak berdasar. Namun sudah melalui kajian dengan beberapa pengurus partai berlambang banteng moncong putih.
"Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa pengurus sudah melakukan kajian dan beberapa aspek. Pak Wali yang sering cuti ini menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien. Biar lebih fokus kampanye kok lebih baik mundur saja," ujar Sukasno, Selasa (16/1).
Sukasno menyampaikan, meski secara regulasi pengambilan cuti itu sah, namun dengan intensitas kegiatan Pemerintah Kota Solo yang begitu padat, kemudian masyarakat butuh pelayanan yang maksimal, maka pengambilan beberapa kali cuti dinilai mempengaruhi kinerja pemerintahan.
"Karena apapun namanya kepala daerah sangat penting. Ini beberapa kali terbukti bahwa perda yang operasionalnya harus memakai perwali. Mungkin karena kesibukan beliau perwalinya belum ada. Sehingga tidak efektif," katanya.
Sukasno kemudian memberikan contoh perda yang harus memakai perwali. Salah satunya adalah perda ketenagakerjaan.
"Itu salah satu contoh, pajak dan retribusi banyak sehingga itu menyebabkan tidak efektif. Kalau pendapat saya cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Ya secara etika tidak etis,"
kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno
merdeka.com
Politisi senior asal Solo itu menyarankan agar Gibran mengundurkan diri jika kinerja pemerintahan efektif.
"Menurut saya kalau ini tidak efektif lebih baik mas wali mundur. Walaupun diaturan tidak diharuskan mundur. Kalau itu membuat pelayanan tugas-tugas menjadi berpengaruh terhadap yang lain. Kenapa gak mundur saja jadi lain ceritanya. Meski memang di aturan ijin cuti tidak ada pembatasan," tandasnya.
Disinggung apakah dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut Sukasno mengiyakan.
"Pasti ada keluhan dari masyarakat. OPD itu kaitannya dengan peraturan daerah. Kalau peraturan daerah belum lengkap bagaimana," tutupnya.
Terpisah Fraksi PKS DPRD Kota Solo sepakat soal permintaan Fraksi PDI Perjuangan agar Gibran mundur dari jabatannya.
"Usulan itu bagus, kami sepakat. Ini supaya bisa konsentrasi, kalau memang beliau sudah konsen di cawapres, ya sudah mending mundur saja," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro.
Selain itu, lanjut Asih, agar urusan pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan dan sebagainya bisa terhandle dengan baik.
"Misalnya ada satu Perda yang butuh Perwali, itukan butuh tanda tangan beliau dan butuh segera rampung. Kalau masalah pelayanan dibawah mungkin bisa berjalan tapi soal kebijakan yang strategis butuh tindakan langsung dari wali kota ketika beliau ada di Solo," kata dia.
Ditambahkan Asih, persoalan tersebut akan dibahas di fraksi, bahkan dari DPD PKS Solo juga memberikan tanggapan yang sama sebagainya wali kota mundur saja.
"Kalau memang konsen ke cawapres, ya lebih baik mundur saja. Lebih baik mundur daripada menganggu kinerja di pemerintahan," pungkasnya.