Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU Pilkada, Rabu (21/8). Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Ada yang menarik dalam jalannya rapat. Saat anggota Baleg dari PDIP Arteria Dahlan meminta izin kepada pimpinan sidang dari PPP Ahmad Baidlowi alias Awiek.
Bukannya dipersilakan, terlihat Awiek 'mencueki' interupsi Arteria dan langsung menutup jalannya rapat.
"Maka kami umumkan rapat Panja terkait Pilkada dapat berjalan dan rapat Panja dijadwalkan hari ini Rabu 21 Agustus pukul 11.00 Wib. Nanti jam 11 rapat panja jadwalnya nanti menyesuaikan saja. Rakernya yang penting ditutup," kata Awiek menutup rapat.
Padahal, saat itu Arteria menyalakan microphone dan meminta izin untuk berbicara.
"Pak Ketua, Pak Ketua," panggil Arteria.
Awiek malah memberikan kesempatan kepada Mendagri Tito Karnavian dan MenkumHAM Supratman Andi Agtas selaku perwakilan dari pemerintah untuk menyampaikan pandangannya.
"DIM yang disampaikan pemerintah seandainya ada revisi DIM dari pemerintah kami buka kemungkinannya tergantung pemerintah," kata Awiek.
"Kami dari pemerintah sepakat dibentuk panja (Panitia Kerja) pembahasan teknis dibentuk Panja," jawab Tito.
Selanjutnya Awiek menutup rapat yang kemudian disela Arteria dengan masih meminta izin bicara.
"Pak ketua, Pak ketua bukan Pak ketua. kami mau menyampaikan dulu Pak Ketua," ujar Arteria.
"Nanti kita lihat berikutnya. Kita tutup dulu Pak. nanti masuk ke Panja. harus ada Panja, nanti dibuka lagi kan," jawab Awiek.