Sambangi PN Jakut, Idrus sebut bawa bukti kubu Agung melawan hukum
Ke pengadilan, Idrus datang bersama istrinya.
Partai Golkar Kubu Munas Bali (Ical) dan Golkar Kubu Munas Ancol (Agung Laksono) pada Senin (25/5) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memenuhi agenda pelengkapan alat-alat bukti provisi. Sebelumnya masih banyak kekurangan dengan beberapa alat bukti masih berupa foto kopi.
"Baik dari kami sebagai penggugat maupun pihak yang tergugat yang juga memang pada persidangan lalu, hari ini menambah alat-alat bukti yang diperlukan sebagai dasar majelis hakim untuk mengambil keputusan yang diproyeksikan pada 1 Juni yang akan datang, yang tentu dengan jadwal yang ada," ucap Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (25/5).
Idrus yang datang bersama istrinya ini menyampaikan, pihaknya cukup banyak membawa bukti pada hari ini. Salah satu di antaranya bukti bahwa langkah-langkah yang dilakukan kubu Agung melanggar hukum.
"Meskipun PTUN telah mengambil putusan yang menunda pelaksanaan surat keputusan MenkumHAM terkait pengesahan pendaftaran pengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, dan bahkan pada tanggal 18 Mei yang lalu sudah mengambil keputusan untuk membatalkannya, faktanya hari ini pihak Ancol tetap melakukan organisasi-organisasi dengan mem-Plt kepengurusan Partai Golkar baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Dan karena itu, bukti-bukti tersebut kami sampaikan di-Plt," paparnya.
Menurutnya, ini sekaligus memperkuat penggugat bahwa kubu Agung benar melakukan kegiatan melawan hukum.
"PTUN telah mengambil penundaan keputusan pada tanggal 1 April lalu, dan bahkan telah membatalkan pada 18 Mei. Hal ini tetapi mereka tidak menghiraukan putusan PTUN itu, seakan akan menganggap tidak ada dan bahkan tetap melakukan aktivitas. Ini kan jelas melanggar hukum," ungkapnya.
Idrus pun mengimbau kepada pihak tergugat agar melakukan berpolitik secara elegan, martabat, serta tidak melawan hukum.
"Surat Menkum HAM ditunda, tapi masih dilaksanakan. Ini sama saja melawan hukum bahkan melecehkan pengadilan. Ini bisa menguatkan bukti kami," tutupnya.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kenapa Golok Sulangkar dianggap sakral? Bagi masyarakat Banten, golok Sulangkar menjadi senjata tradisional yang sakral. Ini terkait bahan bakunya yang menggunakan besi tua yang disinyalir tetap hidup saat dijadikan bahan golok.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa itu Golok Sulangkar? Untuk golok berbahan pijakan kuda serta bekas ranjang tua ini dinamakan golok Sulangkar.
Baca juga:
Agung Laksono mau ketemu JK terkait tawaran Ical
Yorrys curiga sikap Ical mendadak ingin islah demi pilkada
Luhut soal kisruh Golkar: Kasihan kader di daerah mau daftar pilkada
Demi Golkar ikut Pilkada, Ical dan Agung Laksono islah setengah hati
Besok, Agung Laksono temui JK bicarakan upaya islah dengan kubu Ical