SDA terima keputusan KH Maimun Zubair, siap islah
"Untuk waktu dan tempatnya itu terserah. Tetapi jamnya sudah ditentukan bakda Maghrib," ujar SDA.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menerima keputusan Ketua Dewan Suriah KH Maimun Zubair yang membatalkan koalisi PPP dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Suryadharma menegaskan, pihaknya siap islah.
"Saya menerima," ujar SDA, sapaan akrab Suryadharma di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4). Pernyataan SDA itu disampaikan setelah KH Maimun Zubair memutuskan pembatalan koalisi.
Sebelum pertemuan dengan KH Maimun Zubair, SDA mengaku mendapatkan SMS dari Romahurmuziy, sekjen PPP untuk menjalin rekonsiliasi atau islah.
"Saya mendapatkan SMS dari Mas Romi lewat (Waketum DPP PPP) Hazrul Azwar bahwa saya siap islah dengan kubu Mas Romi. Untuk waktu dan tempatnya itu terserah. Tetapi jamnya sudah ditentukan bakda Maghrib," ujar SDA.
Sebelumnya, KH Maimun Zubair membatalkan semua keputusan politik yang diambil Suryadharma Ali. KH Maimun Zubair menyerukan seluruh fungsionaris DPP PPP kembali ke amanat Mukernas di Bandung.
"Kewajiban islah di antara kubu yang bertikai Suryadharma dan Romi. Islah artinya kembali seperti semula, Suryadharma ketua umum dan Romi Sekjen. Islah berarti tidak ada pemecatan dan rolling," terang KH Maimun Zubair.
Baca juga:
Romi: Mukernas jalan terus, kita undang Pak SDA klarifikasi
KH Maimun Zubair batalkan keputusan SDA koalisi dengan Gerindra
Kubu SDA: Saya harap Romi dan Emron Pangkapi datang menggugat
Kubu SDA klaim 58 pengurus DPP PPP hadiri rapat pleno
Romi: Kubu SDA tidak serius islah!
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.