Sebelum 14 Februari 2018, Ketua DPR pastikan UU MD3 akan disahkan
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelasakan, yang masih didiskuksikan hingga kini adalah penambahan kursi untuk pimpinan MPR selain untuk PDIP.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) akan segera disahkan sebelum masa reses yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Sehingga target kami pimpinan, UU MD3 bisa rampung sebelum tanggal 14, sebelum reses sudah rampung," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelasakan, yang masih didiskuksikan hingga kini adalah penambahan kursi untuk pimpinan MPR selain untuk PDIP. Rencananya penambahan kursi itu akan di tempati antara fraksi Partai Gerindra dan juga PKB.
"Yang jadi persoalan, suasana yang berkembang di Baleg itu pimpinan MPR, kalau DPR sudah selesai, sepertinya suasana kebatinannya oke, kalau di MPR itu berkembang antar tambah dua dan tiga," ujarnya.
Pihak pemerintah yang diwakili oleh Yasonna juga sangat terbuka mengenai penambahan kursi untuk DPR dan MPR. Bahkan pemerintah dan DPR sudah mulai membahas anggaran dan inventaris bagi pimpinan barunya nanti.
"Tadi pertemuan cair, mencoba saling memahami, itu ditemukan beberapa persamaan persepsi, terkait anggaran, terkait dengan mobil dinas dan rumah dinas, itu yang perlu dikonsultasikan dengan MPR," ucapnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto juga memastikan usai pemilu 2019 jumlah pimpinan DPR akan kembali lagi ke sistem proporsional seperti di tahun 2009. Formasinya satu Ketua dan empat Wakil Ketua.
"Jadi itu sudah disepakati nanti untuk tahun 2019 kedepan kita kembali pada sistem proporsional berarti kembali pada yang UU seperti dulu di tahun 2009," tandasnya.
Baca juga:
PDIP dan kursi pimpinan DPR
Baleg sebut Gerindra & PKB berpeluang dapat kursi pimpinan MPR
Bamsoet sebut pemerintah setuju penambahan satu kursi DPR dan MPR
Pimpinan DPR gelar rapat bahas revisi UU MD3 dan gizi buruk di Asmat
Menkum HAM yakin revisi UU MD3 selesai bulan depan