Sedang UN, Kartini buru-buru mencoblos ulang di Tentena
Pemilu di Tentena diulang karena KPPS mencoblos beberapa kali. Polisi sudah mengusut pelanggaran tersebut.
Masih berseragam SMA, wanita berambut panjang ini lari-lari sehabis mencoblos di TPS 7, SD GKST, Tentena, Poso, Sulawesi Tengah.
"Permisi-permisi," ucap Kartini yang minta diberi jalan, Rabu (16/4).
Bersama temannya, Kartini langsung melompat ke motor bebek-bebek miliknya.
"Saya buru-buru, cuma dikasih waktu beberapa menit oleh guru," kata pelajar SMAN 1 Tentena ini cepat.
Pemilu di Tentena diulang karena Ketua Panitia Pemungutan Suara sebelumnya melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Dia juga mengajak warga dan panitia lainnya untuk melakukan hal serupa.
"Total ada 4 orang, 1 orang bisa 4 kali sampai 7 kali nyoblos. Ada bukti pernyataan materai pernyataan bahwa panitia tidak keberatan dengan kejadian kemarin," terang Kepala KPUD Taufik Hidayat.
Kini sudah ada 7 orang yang tengah diproses pidana terkait pelanggaran pemilu.
Baca juga:
Suasana pelaksanaan pemilu ulang di TPS 7 Tentena
Kertas suara dicoblos KPPS, warga Tentena mencoblos ulang
Coblos 40 suara Golkar, Ketua PPS di Wonosobo diperiksa
Dicoblos Ketua KPPS & anggota, TPS di Wonosobo pemilu ulang
Ratusan warga di pedesaan Siak nyoblos ulang
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.