Sekjen PPP kubu Djan Faridz: KMP sudah selesai
Sejak PAN keluar dan menyatakan bergabung dengan pemerintah, KMP dinilai sudah berakhir.
Kemenkum HAM telah mencabut kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi). PPP kubu Djan Faridz sudah mendaftarkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta dan menunggu penegesahan dari Kemenkum HAM.
Namun kondisi ini tidak berdampak baik bagi Koalisi Merah Putih (KMP). PPP kubu Djan Faridz justru menganggap jika KMP sudah selesai dan mendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal sejarahnya, PPP pecah karena dua kubu berseberangan ingin mendukung pemerintah dan tetap berada di KMP.
"PPP singkatan partai pendukung pemerintah itu diakomodir oleh Pak Jokowi. Saya sejak awal begitu Jokowi menang, saya pertama kali dukung Jokowi," kata Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/1).
Menurut dia, KMP atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah tak ada lagi saat ini. Bahkan menurut dia, KMP sudah selesai pasca PAN menyatakan bergabung dengan pemerintah.
"Sudah enggak ada KMP dan KIH. KMP itukan sejak PAN sudah tidak ada, KMP sudah selesai kontrak bersamanya, tidak ada lagi koalisi yang tetap. Otomatis ya sudah tidak ada, yang ada PPP saja," terang dia.
Lalu ketika ditanya apakah PPP hanya mendukung atau bergabung dengan pemerintah?
"Jokowi kan sudah kuat, kalau bergabung otomatis tidak berkutik. Saya bilang saya mendukung luar biasa, bergabung tidak bergabung, PPP kan independen. Jokowi kan juga enggak bilang bergabung dengan PPP nanti seolah jadi anggota, kalau begabung seolah menjadi kader," terang dia.
Baca juga:
Kubu Djan Faridz tanggapi Romi: Gagal paham, dia bukan sarjana hukum
Dimyati bantah ubah kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta
Istri Marzuki Ali & istri SDA dinilai tak kompeten jadi waketum PPP
Epyardi sebut Dimyati biang kerok, buang senior PPP ganti orang baru
Djan Faridz ubah susunan pengurus hasil muktamar, ada Hamdan Zoelva
Diam-diam Djan Faridz batalkan sendiri hasil muktamar PPP Jakarta
Akhirnya Menkum HAM cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).