Sengketa Pilgub Sumut berjalan panas, Bawaslu usir komisioner KPU
Sengketa Pilgub Sumut berjalan panas, Bawaslu usir komisioner KPU. Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di Bawaslu Sumut yang dimohonkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian semakin panas. Majelis mengusir keluar komisioner KPU Sumut yang dianggap mengganggu.
Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di Bawaslu Sumut yang dimohonkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian semakin panas. Majelis mengusir keluar komisioner KPU Sumut yang dianggap mengganggu.
Pengusiran terjadi saat majelis mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu pakar Ilmu Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atmajaya, Dr W Riawan Tjandra. Ketika itu, anggota majelis, Syafrida R Rasahan sedang memintai pendapat dari saksi ahli terkait administrasi pada pilkada. Dia mengambil contoh kasus JR Saragih di mana legalisasi fotokopi ijazahnya dipersoalkan dua pejabat, yakni kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Di mana lokasi Lembah Pasir Sumbul? Tempat camping Lembah Pasir Sumbul di Kampung Parabon Pojok, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mendadak mencuri perhatian karena keistimewaannya.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Dimana lokasi Sumur Barhut? Sumur Barhut atau sumur neraka adalah sebuah lubang raksasa yang terletak di Hadramaut, Yaman.
-
Apa yang tumbuh di pekarangan Sutawi di Desa Bitingan? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Saat itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, langsung menyela. "Kami keberatan majelis. Saksi ini saksi ahli, bukan saksi fakta," kata Benget.
Ketua Majelis Hardi Munthe langsung mengambil tindakan dengan mengusir Benget. Dia dianggap berupaya menghalangi majelis dalam mengambil keterangan. "Anda sudah diperingatkan satu kali. Sekarang saudara dikeluarkan dari ruangan ini," kata Hardi.
Benget sempat menyatakan keberatan diusir. Namun, majelis bergeming. Dia tetap dikeluarkan dari ruang sidang.
Seluruh komisioner KPU Sumut yang hadir dalam persidangan itu pun memilih ikut meninggalkan ruangan. Namun sidang tetap dilanjutkan tanpa adanya pihak KPU Sumut sebagai termohon.
KPU Sumut kemudian memberi keterangan kepada wartawan. Mereka menilai majelis terlalu menggiring saksi ahli. Menurut mereka, kapasitas dari saksi ahli lebih pada memberikan keterangan seputar keahliannya dalam memandang persoalan administrasi, bukan digiring untuk menimbang dokumen yang harusnya dipakai KPU Sumut.
"Kalau sudah digiring kepada dokumen pendidikan JR Saragih itu namanya saksi tersebut sudah menjadi saksi fakta," kata Benget.
Menurut dia, jika saksi ahli dicecar seolah menjadi saksi fakta, maka saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya menjadi tidak bermakna. "Padahal kami sudah menghadirkan saksi fakta, begitu juga pihak pemohon," ujarnya.
Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada ini sudah berlangsung sejak Selasa (20/2) lalu. Sidang ini digelar setelah pihak JR-Ance memohonkannya ke Bawaslu Sumut beberapa waktu lalu. Permohonan itu dibuat karena KPU Sumut menggagalkan pencalonan mereka pada Pilgub Sumut.
KPU menyatakan mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih. Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan fotokopi ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi ijazah JR Saragih.
Baca juga:
Pilgub Sumut, Ijeck dengar curhat di radio dan Sihar temui nelayan
Menkopolhukam batalkan usulan Pati Polri jadi Penjabat Gubernur
Menko Polhukam beri sinyal Pj Gubernur Sumut-Jabar tak jadi diplot jenderal polisi
Hari pertama kampanye, Edy Rahmayadi ke pasar dan Djarot ke warung makan
Bawaslu Sumut proses permohonan sengketa pemilu JR-Ance