Sidang gugatan di MK, kubu Ade-Inggrid ungkap penggelembungan daftar pemilih tambahan
"Seperti TPS 07 di Gunung Putri, di mana jumlah daftar pemilih tetap 139 suara. Sedangkan jumlah daftar pemilih tambahannya lebih dari 100 persen yaitu 145 suara," sambungnya.
Sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, serta pasangan Ade Yasin - Iwan Setiawan yang diwakili kuasa hukumnya tampak hadir.
Kuasa hukum pasangan Ade - Inggrid, Herdiyan Nuryadin, mengatakan, pihaknya telah memberikan bukti kepada majelis hakim terkait adanya selisih jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa yang dipilih oleh rakyat dalam Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah merupakan proses demokrasi yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka sendiri.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
Padahal dalam aturan, kata Herdiyan, jumlah daftar pemilih tambahan tidak boleh melebihi 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Dia menyebut salah satu dugaan kecurangan terjadi di TPS 07 yang berada di Kecamatan Gunung Putri.
Di sana, kata Herdiyan, telah terjadi penggelembungan jumlah daftar pemilih tambahan.
"Dalam persidangan tadi, kami telah memberikan bukti menggelembungnya daftar pemilih tambahan yang jumlahnya melebihi 2,5 persen," kata Herdiyan, saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2018).
"Seperti TPS 07 di Gunung Putri, di mana jumlah daftar pemilih tetap 139 suara. Sedangkan jumlah daftar pemilih tambahannya lebih dari 100 persen yaitu 145 suara," sambungnya.
Ditambahkan Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi, menilai, jumlah daftar pemilih tambahan yang mencapai 77.602 suara tidaklah melanggar aturan.
Sebab, kata Erik, sebelum hari pencoblosan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat keterangan kependudukan sebanyak 133.000.
"Daftar pemilih tambahan terkonsentrasi di beberapa kecamatan saja. Yang paling banyak itu ada di Kecamatan Cibinong yang mencapai 12 ribu orang," sebutnya.
Baca juga:
Balas surat somasi MK, DPD tegaskan OSO tak bermaksud rendahkan MK
Hanura nilai surat keberatan MK ke OSO bentuk kepanikan
Rocky Gerung duga ada persekongkolan dalam uji materi presidential threshold
Perludem ungkap 6 bahaya aturan ambang batas Capres
MK fokus tangani sengketa Pilkada, uji materi UU Pemilu bukan prioritas
Tak terima disebut OSO goblok, Mahkamah Konstitusi layangkan surat keberatan
Ajukan pihak terkait, 6 elemen masyarakat minta MK tolak gugatan masa jabatan Wapres