Sikap PAN berubah usai nama Amien Rais disebut di sidang korupsi
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berpeluang mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Namun, keputusan soal pengiriman nama ke angket akan diputuskan di rapat DPP PAN dalam waktu dekat.
Sejak awal digulirkan hak angket KPK di DPR, salah satu fraksi yang keras menolak adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Alasannya karena usulan pengajuan hak angket kepada KPK diputuskan secara sepihak oleh DPR. Bahkan adanya angket ini dianggap mampu melemahkan lembaga antirasuah itu.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menolak dengan tegas adanya usulan pengajuan hak angket kepada KPK. Dia menilai, keputusan pengajuan hak angket itu diambil secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi. Sehingga mereka memutuskan tidak mengirimkan kader dalam pansus tersebut.
"Saya menolak dengan keras pengajuan hak angket itu, yang diputuskan secara sepihak oleh DPR. Lucunya parpol-parpol yang mendukung ini kan tahu muara dari hak angket itu menyatakan pendapat kepada Presiden atau pemerintah. Lah ini KPK bukan pemerintah," katanya Sabtu (29/4).
Zulkifli sempat mengisyaratkan akan mengikuti jejak PPP mengirimkan surat protes kepada pimpinan DPR. Karena PPP telah mengirimkan surat protes terhadap persetujuan angket yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada (28/4) lalu. Proses persetujuan angket yang dilakukan Fahri dianggap terlalu terburu-buru dan melanggar tata tertib DPR.
"Apa saja yang bisa menghentikan itu (angket KPK)," jelasnya.
Alasan penolakan itu, kata Zulkifli, karena akan mengganggu kinerja KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Menurutnya, KPK juga tengah mengusut kasus besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Angket kan sudah jelas, kita tolak tegas. KPK sekarang sedang mengusut kasus besar, BLBI, belum pernah, tiap kali ganti KPK baru sekarang (BLBI diusut lagi)," tegasnya.
Namun, sikap PAN berubah ketika nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais disebut dalam sidang dugaan korupsi alat kesehatan dengan terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. JPU dalam sidang tuntutan pada Rabu (24/5) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Dia disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
Awalnya, PAN tidak banyak berkomentar saat nama Amien Rais masuk dalam kasus korupsi. Bahkan, Zulkifli meminta awak media menanyakan langsung ke Amien untuk mengonfirmasi dugaan itu. Bahkan, dia juga tak mau berkomentar saat awak media menanyakan koordinasi Amien Rais dengan PAN terkait kasus yang menyeretnya saat ini. Zulkifli kembali tutup mulut.
"Tanya langsung ke sana di Gandaria nanti dijelaskan daripada sepotong-potong, kalau mau berangkat (ke rumah Amien Rais) sekarang boleh," ujarnya, Jumat (2/6) lalu.
Kemudian, Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan fraksi PAN mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Tujuannya agar bisa mengklarifikasi tudingan aliran dana untuk Amien Rais. "Justru itu sampaikan ke Pak Zulkifli agar PAN mengirimkan wakilnya, mengirimkan wakilnya untuk mengklarifikasi hal-hal seperti ini, kita sudah tidak lagi ada dalam pandangan untuk menjaga KPK," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6) kemarin.
Seakan bersambut, usulan dari partai berlambang Ka'bah tersebut diterima. Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berpeluang mengirimkan anggota ke Pansus angket KPK. Namun, keputusan soal pengiriman nama ke angket akan diputuskan di rapat DPP PAN dalam waktu dekat. Pengurus DPP akan mengkaji syarat kuorum Pansus angket KPK jika tidak diisi oleh seluruh fraksi partai.
"Tapi kalau misal angket tetap jalan, opsi untuk kirim nama kami buka sekarang," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Kendati belum diputuskan, namun Yandri menyebut pihaknya akan mengirimkan 3 anggota ke Pansus. Hanya saja, PAN belum menentukan nama-nama yang bakal diajukan. Dia juga menyadari apabila PAN tidak mengirimkan anggota ke Pansus otomatis tidak bisa mengawal proses angket KPK. Padahal, lanjut Yandri, sejak awal PAN ingin mencegah upaya-upaya pelemahan terhadap KPK.
"Nah kalau misalkan kami tidak mengirim, tentu kami tidak bisa banyak berbuat kalau itu nanti banyak terjadi pelemahan terhadap KPK. Nah kenapa dulu kami mengadang supaya tidak ada angket supaya selesai sudah agar tidak ada gunjang-ganjing pelemahan terhadap KPK," tegasnya.
Namun, Yandri mengungkapkan, rencana tersebut tidak ada kaitannya dengan disebutnya nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Enggak itu beda. Kalau Pak Amien kan landasan hukum atau akademis untuk membuat angket kan sudah jauh sebelum dikirim ke paripurna. Enggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau enggak ada Pak Amien kan tetap jalan," ujarnya.
Menurutnya, PAN tidak ingin menggunakan Pansus angket KPK untuk mengklarifikasi tuduhan kepada Amien. Klarifikasi atas dugaan adanya aliran dana ke mantan Ketua MPR itu bisa dilakukan melalui forum rapat kerja di Komisi III bukan lewat angket.
"Kalau mengklarifikasi di komisi III kan bisa. Tidak mesti di angket. Di publik juga sudah kami klarifikasi. Kemarin kami sudah datang ke KPK. Jadi tidak spesifik persoalan Pak Amien," tutup Yandri.
Baca juga:
PAN pertanyakan alasan KPK sebut Amien Rais terima duit kasus Alkes
PAN dukung penuh Amien Rais laporkan 2 tokoh nasional ke KPK
Partai, besan sampai anak dukung penuh Amien Rais
Klarifikasi soal Amien, PAN disarankan kirim wakil Pansus angket KPK
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).