Sudding tak masalah PKS minta jatah pimpinan MKD, asal bukan ketua
"Silakan kalau dalam posisi wakil ketua boleh aja. Tapi posisi ketua tetap dipegang Pak Dasco," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding tak mempermasalahkan niatan Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD. Asalkan, PKS tak meminta posisi Ketua MKD yang saat ini dijabat oleh Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Saya kira Ketua MKD tetap. Karena itu keputusan pleno, di UU MD3 itu dipilih dari dan oleh anggota. Dan itu sudah diputuskan di tingkat anggota pada saat pemilihan ketua. Saya kira anggota tidak akan setuju melakukan perubahan," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (16/12).
Fraksi PKS sebelumnya mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tak hanya sekedar menambah pimpinan DPR dan MPR, melainkan turut pula menambah kursi pimpinan MKD.
Politikus Partai Hanura ini menegaskan tak masalah jumlah pimpinan MKD bertambah asalkan PKS jangan meminta kursi ketua.
"Silakan kalau dalam posisi wakil ketua boleh aja. Tapi posisi ketua tetap dipegang Pak Dasco," ujarnya.
Usulan PKS tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan pimpinan DPR saat membahas revisi UU MD3.
"Usulan PKS adalah menambah 1 unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan Ketua MKD yang dari PKS (Surahman Hidayat) kan didrop diganti Gerindra (Sufmi Dasco Ahmad)," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Siapa yang akan diajukan PDIP sebagai saksi dalam gugatan ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga:
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Kader diganti, PKS usul ada tambahan 1 kursi pimpinan MKD
PKS minta jatah satu kursi, ini kata Ketua MKD
PKB isyaratkan tolak usul PKS minta kursi pimpinan MKD