Sumbangan Dana Kampanye Dinilai Tak Transparan, TKN Tegaskan Sudah Sesuai Aturan KPU
Diketahui, kecurigaan ICW sumbangan dana kampanye ini disamarkan terdapat perusahaan dengan nama PT TBIG dan PT TRG yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Perkumpulan Golfer TBIG dan TRG menjadi penyumbang dana kampanye pihak ketiga terbesar capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Perkumpulan pecinta olahraga golf ini diduga menampung uang dari berbagai pihak untuk dana kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres tersebut.
Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) per 1 Januari lalu diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,98 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang menjadi dasar penangkapan tersangka HW terkait korupsi di PT IMS? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari," ujarnya, Selasa (5/12) malam.
-
Siapa yang dikritik oleh ICW? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Mengapa ICW mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan gas air mata? Mengingat menurut dia sumber dana itu berasal dari pajak masyarakat."Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy (warisan) kepada pimpinan berikutnya," pungkasnya.
Masing-masing menyumbang senilai Rp 19,7 miliar dan Rp 18,2 miliar. Dua kelompok penyumbang itu ditengarai ICW sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.
Terkait hal itu, Wahyu menegaskan, sumbangan dana kampanye itu sudah sesuai aturan KPU. Wahyu mengatakan, pihak menyumbang itu tercatat namanya dan ada pula meminta diwakilkan.
Dia menjelaskan, dana bantuan itu juga tidak semuanya berbentuk uang kontan. "Kan sudah dijelasin. Itu seusai dengan peraturan KPU. Kalau orang ngasih sumbangannya itu tidak dalam bentuk cash tapi in kind. Kalau banyak itu bisa diwakili. Kan saya bisa bilang, perkumpulan olahraga ini. Ini berasal dari golf, kan ada kontraktor. Kan bisa diwakili. Bayangin tanggal 31 hari libur, kan kita melaporkan sampai 31. 31 bank libur, 1 itu libur. Kita sampai pagi beresin itu. Dan itu menurut peraturan KPU bisa diwakilkan. Jadi bukan badan hukum," kata Wahyu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/1).
Diketahui, kecurigaan ICW sumbangan dana kampanye ini disamarkan terdapat perusahaan dengan nama PT TBIG dan PT TRG yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono. Namun, Wahyu memastikan dua perusahaan itu tak terkait dengan kelompok pecinta golf yang memberikan dana sumbangannya.
"Ini kan soal nama. Enggak ada hubungannya dengan TBIG, dengan TRG. Kalau nama berasal dari situ kan boleh," kata Wahyu.
Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tak ada ingin menutup-nutupi laporan sumbangan dana kampanye tersebut. "Enggak ada. Nanti dilihat namanya, yang nyumbang, misalnya nyumbang makan. Ini kan in kind bukan cash. Jadi diwakilin. Kalau enggak dicatat repot. Kan banyak.Intinya ngasih makanan. Misalnya kayak training di Sahid, ini makanan ada nyumbang. Ini kan harus dilaporin. Kalau dirupiahkan berapa. Dan ini (yang ngasih diwakilin). Tanya KPU, ini bisa diwakilin," kata dia.
Dia menambahkan, siap membuka sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf jika diminta ICW. Dia menegaskan tak akan menutup-nutupi sumber dana tersebut.
"Kalau ICW mau ketemu, bisa, kita enggak ada nutup-nutupin," ucap Wahyu.
Dia menerangkan, apa yang disampaikan ICW dianggap sebagai masukan. Agar ke depan lebih benar. "Bagus juga, jadi lebih benar. Nanti kita lihat," jelas Wahyu.
Dia pun menuturkan kembali, pihaknya akan terbuka, terlebih kepada ICW. Pasalnya, TKN yang mengusulkan nama salah satu penelitinya untuk panelis, tapi dicoret.
"Tapi anytime kapan mau ketemu, kita terbuka. Lah wong kita cantumin (ICW sebagai panelis) tapi dicoret," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bawaslu Akan Investigasi Para Caleg yang Melaporkan Dana Kampanye Rp 0
Mahasiswa di Depok Beri Dompet Berisi Rp 90 Ribu Buat Kampanye Sandiaga
Di Tangsel, Gerindra Dapat Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak Rp 1,9 Miliar
Tim Prabowo Terima Sumbangan Kampanye Rp 4,2 Juta di Solo, Tim Jokowi Nihil
Dana Sumbangan Perindo di Jateng Capai Rp 1,8 Miliar, Golkar dan PKPI Rp 0
Sindiran Prabowo Subianto dan Ongkos Nyapres Butuh Uang Triliunan
Di Jateng, Sumbangan Dana Kampanye Prabowo Lebih Besar dari Jokowi