Tak Bisa Dibubarkan Presiden, Ini Fakta Menarik Kementerian Pertahanan RI
Apa yang membuat Kementerian Pertahanan RI begitu istimewa? Begini alasannya!
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau biasa disingkat Kemenhan RI menjadi salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia. Sesuai namanya, kementerian satu ini membidangi urusan pertahanan. Lantas, seberapa tahu kamu tentangnya?
Menteri Keamanan Rakyat
Di awal masa kemerdekaan belum ada Menteri Pertahanan, sehingga fungsi pertahanan negara dijalankan oleh Menteri Keamanan Rakyat. Soeprijadi merupakan Menteri Keamanan Rakyat pertama yang ditunjuk pada 6 Oktober 1945.
-
Apa tujuan utama Kementerian Pertanian dalam perayaan HUT ke-78 RI? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
-
Mengapa Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan nasional? Dalam upaya mencegah terjadinya pandemi baru yang disebabkan oleh patogen, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat kesiapsiagaan nasional.
-
Bagaimana Kemenkes RI meningkatkan kesiapsiagaan nasional? Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections). Pemanfaatan laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) juga terus ditingkatkan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kapan Kementan mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian di seluruh Indonesia? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor."Kondisi dunia sekarang sedang menghadapi krisis pangan. Bahkan sudah ada negara yang kelaparan dan beberapa negera menyetop ekspor karena perubahan cuaca. Jadi mau tidak mau kita harus menuju swasembada dan harus berdiri di kaki sendiri. Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut," ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ganti Jadi Menteri Pertahanan
Nama Menteri Keamanan Rakyat baru berganti saat Kabinet Sjahrir II, di mana Menteri Pertahanan kala itu dijabat oleh Mr. Amir Sjarifoeddin.
Ketika Mr. Amir Sjarifoeddin menjadi Perdana Menteri, jabatan sementera Menteri Pertahanan dirangkap oleh Perdana Menteri.
Dirangkap Wakil Presiden
Di masa Kabinet Hatta I, saat NKRI dalam keadaan darurat akibat tekanan tentara Belanda, posisi sementara Menteri Pertahanan dirangkap oleh Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta.
Jabatan Menteri Pertahanan Keamanan dirangkap Presiden RI Jenderal TNI Soeharto di masa Kabinet Pembangunan I. Namun, pada Kabinet Pembangunan II dan seterusnya, fungsi pertahanan negara disatukan dengan fungsi keamanan. Fungsi tersebut di bawah Departemen Pertahanan Keamanan dengan Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus menjadi Panglima ABRI.
Presiden Merangkap Menteri Pertahanan
Tugas Kemenhan RI
Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kemenhan RI memiliki beberapa fungsi, yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan. Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan. Ada pula fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenhan. Serta, fungsi pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
Tak Bisa Dibubarkan Presiden
Kementerian Pertahanan termasuk satu dari tiga kementerian yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. Dua kementerian lainnya adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
Punya Tugas Khusus
Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan jadi pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tak bisa menjalankan jabatannya secara bersamaan.