Tak Punya Kursi DPR, PDIP Andalkan Dua Pensiunan Jenderal 'Gempur' Suara di Sumbar
PDIP tidak mendapatkan kursi di Sumatera Barat pada Pemilu 2019.
PDIP tidak mendapatkan kursi di Sumatera Barat pada Pemilu 2019.
Tak Punya Kursi DPR, PDIP Andalkan Dua Pensiunan Jenderal 'Gempur' Suara di Sumbar
PDI Perjuangan tidak mendapatkan kursi di Sumatera Barat pada Pemilu 2019 lalu. Kini, PDIP menyiapkan sejumlah wajah baru untuk menghadapi pemilu di Sumatera Barat.
- Kursi DPR Dapil Jabar II: Ada Adik Ipar Raffi Ahmad Tarung Lawan Rachel Maryam dan Dede Yusuf
- Berebut Kursi DPR Bandung-Cimahi: Bertabur Artis Mengepung Istri Ridwan Kamil
- Kursi DPR Dapil Garut dan Tasik: Pertarungan Mulan Jameela Lawan Ali Syakieb & Didi Riyadi
- Didorong Ambil Alih Kursi Ketum Golkar, Luhut: Lihat Sajalah
PDIP menyiapkan beberapa jenderal TNI Polri sebagai calon legislatif. Hal itu terlihat dalam daftar caleg sementara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Dapil Sumatera Barat I yang meliputi wilayah selatan dan Pulau Mentawai l, PDI Perjuangan mencalonkan Irjen Pol (Purn) Fakhrizal. Ia adalah mantan Kapolda Sumatera Barat pada tahun 2016-2019. Fakhrizal dipercayakan nomor urut dua.
Di Dapil yang sama, PDIP juga masih menjagokan Alex Indra Lukman. Ia adalah ketua DPD PDIP Sumatera Barat dan mantan anggota DPR RI. Alex saat ini ditempatkan sebagai caleg nomor urut satu.
Sementara, di Dapil Sumatera Barat I yang meliputi wilayah utara, PDIP menjagokan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Ia adalah Laksamana Muda (Purn) Yuhastihar. Penempatannya terakhir sebelum pensiun di Lemhannas.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) untuk DPR RI pada Pemilu 2024. H asilnya dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
“Hanya 12 parpol yang 580 Bacalegnya masuk DCS. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui hasil verifikasi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat jumpa pers di Kantor Pusat KPU RI Jakarta, Jumat (18/8/2023).