Tak punya uang, PKPI setuju saksi partai dibiayai negara
Bang Yos berharap KPK ikut mengawasi dana saksi partai.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) setuju dengan adanya dana saksi partai yang disediakan negara sebesar Rp 660 miliar. PKPI beralasan, mereka tidak sanggup bayar saksi jika harus merogoh kocek sendiri.
"Saksi kan enggak ada yang gratis dan banyak TPS. Kalau dana sendiri ya tidak terjangkau," ujar Ketua Umum PKPI Sutiyoso atau biasa disapa Bang Yos itu di kantornya, Rabu (5/2).
Bang Yos mengatakan, dana saksi itu yang penting bisa disalurkan dengan benar. Selain itu, mantan gubernur Jakarta itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengawasi dan memeriksa setiap aliran dana saksi.
"Tetapi saya pengennya Bawaslu saja yang memberikan dana saksi. Kita terima bersih saja dan saksi yang dihadirkan harus memiliki hubungan emosional dengan kita," katanya.
Polemik seputar dana saksi untuk partai politik terus bergulir. KPK mengingatkan dana itu sangat rawan diselewengkan karena di tahun politik, parpol cenderung bersikap koruptif.
Bawaslu kini mengaku keberatan mengelola dana itu. Sedangkan Kemenkeu bersikap pasif menunggu aturan hukum sebelum mencairkan.