Tak usung caleg eks koruptor, PSI bisa dapat perhatian masyarakat
Sesama partai baru, Partai Berkarya usung 16 orang caleg eks koruptor. Perindo 12 orang dan Garuda 6.
Data Bawaslu mengungkapkan hampir seluruh parpol peserta pemilu mendaftarkan mantan napi korupsi sebagai bacaleg ke KPU. Hanya PSI yang tak mendaftarkan bacaleg mantan napi koruptor.
Peneliti SMRC Djayadi menilai tepat apa yang dilakukan PSI. Sebagai parpol baru, apa yang dilakukan PSI sudah tepat. Dia mengatakan harusnya parpol lain melakukan hal yang sama.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"Partai baru memang harusnya begitu. Bahwa dia akan membangun citra positif atau tidak itu kan bonus yang dia peroleh nanti dari masyarakat," kata Djayadi saat dihubungi, Jumat (3/8).
Menurutnya, terlepas dari masalah pencitraan atau bukan, semua parpol tak boleh mencalonkan eks koruptor sebagai bacaleg. Sementara soal ada parpol baru selain PSI mencalonkan mantan napi korupsi, dia mengatakan hal itu harusnya tak terjadi.
"Karena dia kan partai baru calon-calonnya masih dari sumber-sumber yang baru belum punya pengalaman di pemerintahan atau di legislatif. Harusnya bisa mencalonkan orang-orang yang tidak korup," katanya.
Djayadi menilai partai-partai yang sejak awal mendaftarkan eks napi korupsi menjadi caleg menandakan belum berkomitmen secara penuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Itu berarti kan mereka belum 100 persen menunjukkan usahanya yang sungguh-sungguh untuk mencalonkan orang yang tidak punya rekam jejak korupsi gitu," ujarnya.
Banyak faktor yang memicu partai politik mencalonkan eks napi korupsi menjadi bacaleg. Di antaranya, eks napi yang juga kader partai itu dekat dengan pimpinan partai, memiliki jabatan dan pengaruh di struktur partai sampai logistik.
"Mungkin orang yg menjadi mantan koruptor yang menjadi caleg itu mungkin punya orang dekat di partai bisa juga punya kekuasaan di partai atau punya pengaruh di partai kan bisa saja," papar Djayadi.
Walaupun demikian, Djayadi mengapresiasi partai politik yang berani mencoret eks koruptor dari daftar caleg dan menggantinya dengan figur-figur yang bebas dari korupsi.
"Kalau memang diganti dengan calon yang tidak pernah korupsi kan bagus," tandasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU.
Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang; diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB 8 orang, PPP 7 orang, PKPI 7 orang, Garuda 6 orang, PKS 5 orang, dan PSI tak ada sama sekali.
Baca juga:
Parpol baru & punya kader 'fresh' dinilai jadi sebab PSI tak ada caleg eks koruptor
Tak ada mantan napi, caleg PSI diharap tampilkan wawasan berkemajuan & beradab
Calegkan eks koruptor, parpol besar harus terpukul oleh PSI
PDIP coret 13 bakal Caleg mantan narapidana korupsi
PKB ganti tiga bakal caleg mantan napi korupsi
Cak Imin tegaskan PKB sudah ganti bacaleg mantan napi korupsi