Temukan 131.363 data ganda, Bawaslu rekomendasi KPU tunda rekapitulasi DPT
"Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya SIDALIH secara optimal," kritik Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan Bawaslu masih temukan data ganda dalam DPT.
"Data ganda DPT by name by address, kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti. Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT," kata Abhan pada Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
Abhan membeberkan, dari 76 Kabupaten/Kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363.
"Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya SIDALIH secara optimal," kritik Abhan.
Karenanya, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pencermatan kembali secara faktual terhadap data pemilih ganda paling lambat 30 hari. Lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya penduduk yang melakukan perekaman KTP-el hingga lebih dari satu kali, Bawaslu menilai, KPU seharusnya dapat mengantisipasi dan menyisir data penduduk tersebut.
"Pasalnya, jika proses pemutakhiran data pemilih dan pemadanan data dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan optimal, niscaya tidak akan ada data ganda akibat perekaman ganda KTP-el," tegas Abhan memungkasi.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU minta kubu Prabowo berikan data temuan 25 juta DPT ganda
Gerindra sebut selain rawan disalahgunakan, DPT ganda hilangkan hak pilih rakyat
PPP minta kubu Prabowo buktikan tuduhan ada 25 juta pemilih ganda
PDIP sebut DPT ganda sisa dari Pemilu 2009
Bukan menolak KPU, kubu Jokowi ajak kubu Prabowo kerjasama perbaiki DPT
Temukan 25 juta pemilih ganda, para sekjen kubu Prabowo tolak rencana pleno KPU