Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis hingga Hendry Lie Nyoblos di Kejari Jaksel
Meski tanpa bilik suara, petugas pengawas dan pengawal tetap bekerja membantu lancarnya pemungutas suara di sana.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memfasilitasi proses pemungutan suara untuk tahanan di Rutan. Beberapa tahanan memberikan hak pilihnya itu di antaranya merupakan terdakwa kasus korupsi komoditas timah yakni Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi, serta bos Sriwijaya Air Hendry Lie.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (27/11), proses pencoblosan para tahanan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Meski tanpa bilik suara, petugas pengawas dan pengawal tetap bekerja membantu lancarnya pemungutas suara di sana.
- Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
- Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
- Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
- Besok! Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Haryoko Ari Prabowo mengatakan, para terdakwa yang mengikuti pencoblosan Pilkada Serentak 2024 ada sebanyak lima orang. Mereka adalah terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Achsanul Qosasih dan Suparta; Cecep; serta terdakwa kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis juga Hendry Lie.
“Telah dilaksanakan pencoblosan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diperuntukan untuk tahanan-tahanan Rutan yang sekarang ada di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tutur Prabowo kepada Liputan6.com di Kejari Jaksel, Rabu (27/11).
Menurut Prabowo, seluruh perangkat pengawalan Pilkada Serentak 2024 hadir dalam proses pemungutan suara di Kejari Jaksel.
“Bisa dilihat semuanya bahwa kita melaksanakan pencoblosan ini diikuti oleh semua saksi yang hadir di sini, dari KPU hingga Pak RT, dan mudahan-mudahan kami berharap pemilu kali ini berjalan baik, lancar, dan aman,” kata Prabowo.